BERITAWAJO.ID – Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Sengkang-Siwa km 15-16 tepatnya di Dusun Piampo Desa Wewangrewu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, Rabu 03/06/2020.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DP 8052 TD dengan motor Honda Beat tanpa TNKB.
Menurut, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf yang mengatakan kecelakaan maut ini bermula ketika sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai Indo Masse (43) warga Desa Liu Kecamatan Majauleng berboncengan dengan RW (14) dan RA (3) bergerak dari arah utara ke selatan, bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Grand Max DP 8052 TD yang dikemudikan Rustan (24) warga Siwa Kecamatan Pitumpanua yang bergerak berlawanan arah dari arah selatan ke utara.
Lebih lanjut AKP Muh. Yusuf mengatakan akibat dari kecelakan itu, penumpang sepeda motor Honda Beat tersebut, meninggal dunia di Puskesmas Wewangrewu Kecamatan Tanasitolo karena mengalami luka memar kedua mata, robek pada kepala, keluar darah dari hidung, paparnya.
Selain itu, pengendara sepeda motor Honda Beat Indo Masse mengalami luka patah kaki sebelah kanan, luka kedua tangan dan saat ini di rawat di RSUD Lamaddukelleng, tutupnya.(Hamzah)
Editor : Edi Prekendes