BERITAWAJO.ID – Jubir Tim Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid 19 kembali menanggapi pernyataan aktivis AMIWB, Muhammad Faizal yang telah menuding bahwa secara tidak langsung Jubir Covid 19 telah mempermalukan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Kab. Wajo. Kamis 4 Juni 2020
Dikonfirmasi melalui via Whatsapp Supardi mengatakan bahwa dalam komentar saya di berita itu hanya mengatakan, Kami tidak membocorkan data tersebut (hasil lab) dan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan yang kemudian dilansir oleh mediatanews.com, ungkapnya.
Dalam berita tersebut, saya hanya mengatakan akan mengkoordinasikn dengan pimpinan, dan yang menyatakan akan dipidanakan adalah Kabagpenum divisi Humas Polri, tuturnya.
Tudingan yang dilontarkan tersebut, sangatlah salah, saya tidak punya komentar seperti itu, tutupnya.(AH)
Editor : Edi Prekendes