BERITAWAJO.ID – Komisi lll DPRD Wajo Bersama Dinas Perhubungan Pantau Persiapan pembukaan Pasar Malam Terminal Callaccu Sengkang, 29/06/2020.
Anggota Komisi lll DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan, mengenai rencana pembukaan pasar malam Terminal Callaccu Sengkang, ada beberapa aturan protokoler kesehatan yang perlu diterapkan agar penyebaran virus covid-19 tidak terjadi.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengelola pasar malam Terminal Callaccu, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak minimal satu meter diharuskan bagi penjual dan pengunjung pasar. Ungkapnya
Mantan Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi juga mengatakan, pedagang yang diberi isin menjual adalah yang berdomisili di Kabupaten Wajo dengan dagangnya yang masih baru ( bukan cakar).
Barang yang dijual boleh apa saja, tetapi jangan barang “cakar” sebab tidak ada menjamin barang tersebut aman. Lanjutnya
dan pembukaan pasar malam inipun masih menunggu koordinasi dari Dinas Perindagkop. Tutupnya.(Sukri)
Editor : Edi Prekendes