BERITAWAJO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo dan pemerintah setempat mengunjungi lokasi Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) di Bau – Bau Kecamatan Pitumpanua.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan membuat produksi sampah makin sedikit, karena ada pengolahan seperti lindinya bisa jadi bio gas, pengomposan untuk pupuk, dan juga sampah pelastik dicacah dan didaur ulang sehingga sampah-sampah juga bisa bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Adapun langkah yang segera dilakukan adalah, Secepatnya mengadakan alat berat ekskavator di lokasi TPA untuk mobilisasi mengangkut penumpukan sampah dan pembuatan bak penampungan air Lindi serta pembuatan tanggul.
Pengadaan alat berat ekskavator bertujuan untuk disiapkan di lokasi agar digunakan setiap terjadi penumpukan sampah. Dan pembangunan jalan kebagian belakang untuk jalur dam truk pengangkut sampah.
Baca Juga : Respon Cepat Masyarakat Komisi III DPRD Wajo Langsung ke Lokasi
Adapun lokasi yang dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dilaksanakan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
TPST nantinya akan membuat produksi sampah makin sedikit, dan akan diadakan pengolahan seperti lindinya bisa diolah menjadi bio gas, kemudian pengomposan untuk pupuk. Sampa sampah jenis pelastik dicacah dan didaur ulang sehingga juga bisa bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Kami berharap dari pengelolaan sampah dapat menjadi pemasukan dan dapat dijadikan peluang pekerjaan yang menjajikan.
Dan juga dengan diadakannya program ini menjadi teguran kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang semestinya.
Editor : Edi Prekendes