DPRD Wajo Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Sengketa Tanah di Kec. Keera

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama masyarakat Kecamatan Keera. Terkait sengketa tanah terlantar di Kecamatan Keera. Kamis 02/07/2020

Baca Juga : Warga Keera Wajo Tagih Komitmen PTPTN XIV Soal Pembebasan Lahan 1.934.Ha

Aspirasi dierima oleh ketua penerima aspirasi H. Muh. Yunus Panaungi, bersama anggota DPRD H. Sudirman Meru, Mursalin, H. Anwar, Haeruddin beserta Dari Forkompimda, Kabag Pemerintahan ( Muhlis), Camat Keera (Andi Ridha), Pihak PTPN, dan BPN Wajo.

Herianto Ardi menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung sembilan bulan dan belum ada penyelesaian. Pihak PTPN juga mempersulit warga setempat yang ingin bekerja. Mereka lebih mementingkan pekerja luar dibanding warga lokal yang ada disana.

“Kami meminta tim penyelesaian sengketa dari pemerintah daerah agar poin-poin yang telah disepakati pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu dapat terealisasi, karena sampai saat ini belum ada yang terealisasi kecuali pembentukan kelompok tani. Sementara ada 1994 hektar yang dituntut warga,” Ungkap Presiden AMIWB itu.

Sementara itu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah Andi Akhyar Anwar mengatakan pihaknya siap turun kapan saja, hanya saja kami tidak bisa berbuat apa apa selagi status tanah tersebut milik Negara. Ungkapnya

Andi Artawati dari Pihak PT. Perkebunan Negara XIV (PTPN) Kecamatan Kera menjelaskan jika sudah ada keseriusan PTPN bersama Pemda Wajo, dengan mengajukan pembaharuan atau perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 6000 hektar, dan PTPN tidak berhak melepaskan.

“Tapi kalau mau silakan diurus ke Kementerian BUMN dan Keuangan. Jelasnya

H. Muh. Yunus Panaungi, berharap agar masyarakat jangan dihalangi kalau mau masuk mencari kerja, berdayakanlah orang lokal, apalagi saat ini serba sulit, jadi dimaklumi masyarakat mengalami keterpurukan ekonomi.

Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru yang ikut menerima aspirasi, jadi kami dari penerima aspirasi akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat, dan stekholder yang hadir sudah memberikan pernyataan bahwa sudah berjalan, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, dan inilah yang akan kami perjuangkan, jelasnya.(Adv. Humas DPRD Wajo)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts