BERITAWAJO.ID –Kabar baik bagi ASN di Lingkup Pemkab Wajo. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat mandek selama tiga bulan akan terbayarkan.
Hal itu menyusul setelah rapat antara Tim TPP Pemkab Wajo dan anggota DPRD Wajo, dari sore hingga malam hari, selama kurang lebih 7 jam, Rabu 08/07/2020.
Bahkan, rapat yang diwarnai dengan walk out (WO) seluruh anggota Komisi I DPRD Wajo itu berlangsung alot.
Namun, salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menyebutkan jika apa yang diperjuangkan oleh anggota DPRD Wajo, akan segera terealisasi. Aspirasi para ASN yang belum terbayarkan TPPnya selama April, Mei, dan Juni 2020 akhirnya akan segera terakomodir.
“Intinya TPP ASN kita akan terbayarkan bulan ini. Karena Perbup tidak bisa berlaku surut, maka ada edaran bupati yang kita sepakati untuk dihilangkan,” kata Taqwa Gaffar, Kamis 09/07/2020.
Sebagaimana diketahui, pagu TPP ASN di APBD 2020 sendiri sebesar 46 miliar lebih. Lantaran pandemi, ada sekitar 17 miliar lebih yang direfocusing.
“Karena pagunya sisa 10 miliar, kita mengacu pada perbup yang lama dengan menghilangkan SK bupatinya, DPRD melihat ada ketimpangan, dan untuk menghilangkan ketimpangan dilakukan rasionalisasi terhadap parameter penilaiannya seperti kondisi kerja dan objektif lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem itu.
Penghitungan TPP ASN sendiri mengacu pada Peraturan Bupati nomor 186 tahun 2019. Olehnya, Perbup yang ada akan diganti dengan Perbup yang baru untuk pembayaran TPP ASN pada bulan-bulan selanjutnya dengan berpatokan pada sisa pagu yang ada.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menyebutkan, dinamika dalam rapat adalah hal biasa. Untuk pembahasan TPP ASN sendiri membutuhkan solusi konkrit.
“Yang jelas ini adalah atas nama lembaga DPRD Wajo yang memperjuangkan pencairan TPP ASN, dalam memperjuangkan aspirasi ASN tentu membutuhkan argumentasi untuk mencari jalan terbaik,” katanya.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes