Fungsi Birokrasi Dilemahkan Oleh Walikota Palopo yang Superpower

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID, PALOPO – Gerakan mahasiswa islam indonesia melakukan aksi lanjutan terkait transparansi anggaran penanganan covid 19 di kantor walikota palopo. 9 juli 2020.

Dalam aksi tersebut peserta demonstran sebagai represantasi masyarakat palopo menuntut kehadiran walikota dan pemerintah terkait, untuk menjelaskan penggunaan anggaran penanganan covid 19 di kota palopos secara akuntabel dan transparan.

Ditengah aksi sempat terjadi ketegangan dengan pihak keamanan yang berusaha menghalangi peserta demonstran untuk masuk ke dalam halaman gedung putih kota palopo.

Selain itu walikota palopo dan jajarannya tidak memiliki niatan sama sekali untuk berdiksusi dengan peserta demonstran.

Menurut konfirmasi dari sekretaris daerah kota palopo melalui utusannyan, bahwa untuk menemui demonstran beliau harus mendapatkan persetujuan sepihak dari Judas Amir selaku walikota palopo

Natho Hisbullah sebagai Jendral lapangan mengutuk kekuasaan yang begitu otoriter. Menurut Natho, apa susahnya untuk transparan ke masyarakat semua pengalokasian covid 19. Kita hanya ingin memastikan semua pengalokasian anggaran diperuntukkan untuk masyarakat umum.

Lebih lanjut menurutnya dalam sistem pemerintahan tak ada Undang-undang yang mengatur, saat ingin menemui atau melayani masyarakat harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari walikota.

Bukankah fungsi birokrasi untuk melayani masyarakat, tak terkecuali saat ingin menyampaikan aspirasi. Tidak mesti meminta persetujuan dulu dengan walikota untuk memberikan pelayanan.

Dengan melihat kondisi sebagaimana yang terjadi dilapangan, itu menunjukkan bahwa walikota palopo adalah kepala pemerintahan yang otoriter dan superpower. Ada upaya untuk melemahkan fungsi birokrasi lembaga pemerintahan kota. Tutupnya.(UA)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts