BERITAWAJO.ID – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin,13/07/2020.
Dalam penyampaian aspirasi Amiwb sesalkan
dengan beredarnya draft surat edaran tentang Pemeriksaan Rapid Tes Gratis yang belum disahkan Bupati Wajo.
Herianto Ardi mengingatkan pemerintah untuk tidak mengeluarkan surat edaran sebelum ada pernyataan kesiapan dari Puskesmas, untuk memberikan pelayanan Rapid tes kepada masyarakat.
Kami beri apresiasi pemerintah karna adanya langkah yang baik untuk membantu masyarakat apa lagi saat ini berbagai keluhan baik itu dari Calon Mahasiswa Baru, Mahasiswa, Sopir angkutan dan logistik, mengenai Surat Keterangan bebas Covid- 19 yang dinilai sangat memberatkan yaitu kisaran Rp. 150.000 s/d Rp. 350.000.
Namun yang keliru jika terpublikasinya draft surat tersebut, dan dianggap belum resmi sehingga belum bisa diekspose, ungkapnya.
Selain itu Herianto Ardi juga mendorong Pemkab Wajo dan DPRD sebaiknya melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta kepada Gubernur untuk memberikan bantuan Rapid test dari PT. Vale ke Dinkes Wajo.
” Pemkab Wajo bisa meminta kepada Perusahaan yang ada di Wajo untuk membantu alat Rapid test melalui CSR,” ujarnya.
Sementara itu, aspirasi AMIWB diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo, Haji Sudirman Meru yang menyambut baik aspirasi yang disampaikan Mahasiswa.
“Saya sangat setuju dengan aspirasi Mahasiswa agar Rapit tes digratiskan dan jangan lagi dibebankan kepada masyarakat.
Hal tersebut juga disesalkan Legislator dari Partai PAN Kabupaten Wajo ini, dengan beredarnya draft surat edaran Bupati Wajo di Media Sosial.
Menurutnya, dia sangat menyayangkan dengan terpublikasinya draft surat tersebut, dan dianggap belum resmi sehingga belum bisa diekspose.
“Ini pelecahan administrasi, jangan sampai hal ini terulang kembali yang akan merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Wajo,” tutupnya(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes