BERITAWAJOTV.ID – Masyarakat Kelurahan Ballere melaksanakan kerja bakti di lapangan sepakbola Ballere dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha, Minggu 19/07/2020.
Diluar dugaan pada saat kerja bakti berlangsung, salah seorang oknum Ketua LPM Kelurahan Ballere langsung datang membuat gaduh dengan marah-marah sontak membuat warga kelurahan ballere merasa kaget dengan kejadian tersebut, yang tidak diketahui apa pemicu.
Sementara itu warga Kelurahan Ballere yang ikut kerja bakti dan enggan disebut namanya mengatakan bahwa tidak selayaknya Ketua LPM marah-marah ditempat kerja bakti tanpa alasan yang jelas, ungkapnya.
Kemudian merujuk pada peraturan kemendagri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa pada pasal 8 ayat 5 yang berbunyi pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.
Namun seperti diketahui bersama bahwa oknum Ketua LPM Kelurahan Ballere masih berstatus anggota partai politik bahkan Ketua PAC di Kecamatan Keera kami berharap pihak yang berwenang segera mendengar keluh kesah kami sebagai warga Ballere dengan adanya kondisi seperti sekarang ini, tutupnya.(Red)
Editor : Edi Prekendes