Bikin SIM Tak Perlu ke Kantor Polisi Gak Perlu Antri Panjang dan Bayar Mahal

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Horee bikin SIM tak perlu ke kantor polisi gak perlu antri panjang.

Warga yang mau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) dibayangkan dengan antri panjang dan ribetnya administrasi di kantor polisi.

Tapi, kini bikin SIM tak perlu ke kantor polisi dan tidak bete karena antri panjang.

Beberapa daerah kini polisi melakukan jemput bola mendatangi pembuat SIM.

Baca Juga: Bisa Masuk Dompet, STNK Akan Berbentuk Kartu Seperti SIM Elektronik, Dilengkapi Chip Khusus

Tujuan jemput bola untuk menyadarkan masyarakat dalam memiliki SIM.

Seperti di Kabupaten Indramayu sudah dilakukan dari 3 tahun lalu.

Salah satunya pembuatan SIM di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kab. Indramayu pada Kamis (26/10) lalu.

Terobosan lain dilakukan Polda DIY meluncurkan inovasi terbaru lewat program SIM Masuk Desa atau SIMMADE.

Sumber : MOTOR Plus-online.com 

Editor    : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts