BERITAWAJO.ID – Laka lantas kembali terjadi pada hari Kamis 27 Agustus 2020, sekitar jam 19.00 Wita, di Depan Pasar Atapange Desa Rumpiah Kec. Majauleng Kabupaten Wajo Provinsin Sulawesi Selatan.
Setelah menerima laporan anggota satlantas polres wajo langsung bergerak ke TKP, yakni diantaranya, Aiptu Andullah, Bripka Asdarno dan Bripka Alfian untuk melakukan,
– Olah TKP
– Mencatat saksi-saksi
– Mengamankan BB
– Mengamankan pelaku di Pos Tarumpakkae
Saksi atas kejadian Muh. Sabirin, umur 17 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Paria Kel. Paria Kec. Majauleng Kab. Wajo.
Alimuddin umur 37 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Labaje Kel. Limpomajang Kab. Wajo.
Dari hasil keterangan saksi mengatakan Ketika sebuah sepeda motor Yamaha Jufiter DD 2372 LN, yang dikendrai oleh Anwar Efendi, umur 17 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Paria Kel. Paria Kec. Majauleng Kab. Wajo, yang bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, Namun pada saat di TKP tiba-tiba seorang pejalan kaki Muh. Ilyas Bin Muslimin, umur 15 tahun, pekerjaan Pelajar, alamat Labaje Kel. Limpomajang Kec. Majauleng Kab. Wajo, menyebran jalan dari arah barat ketimur sehingga pengendara sepeda motor Yamaha Jufiter DD 2372 LN tidak dapat mengusai kendaraannya dan menabrak korban, sehingga kecelakaan pun tak dapat dihindarkan yang mengakibatkan korban mengalami luka.
Akibat kecelakaan tersebut korban pejalan kaki bernama Muh. Ilyas Bin Muslimin, umur 15 tahun, Pekerjaan Pelajar, alamat Labaje Kel. Limpomajang Kec. Majauleng Kab. Wajo,
Mengalami luka lecet pada lutut sebelah kanan, luka robek pada kidal sebelah kanan, keluar darah ditelingah sebelah kanan,
Sehingga korban pun saat ini dirawat di Puskesmas Atapange selanjutnya dirujuk di RSU Nenek Mallomo Kab. Sidrap.
Sementara Kerusakan kendaraan pada sepeda motor Yamaha Jufiter DD 2372 LM, mengalami kerusakan pada kap sebelah kanan pecah, Ditaksir kerugian sebanyak Rp. 100.000( seratus ribu rupiah)(Red)
Editor : Edi Prekendes