Pedagang Pasar Tempe bersama PHI Mendatangi Gedung DPRD Wajo

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari pedagang pasar Tempe, yang didampingi oleh Pelita Hukum Independen (PHI). Rabu.02/09/2020, pukul.13.00 wita.

Pantauan media, terlihat ratusan pedagang yang datang di gedung DPRD Kabupaten Wajo.

Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman, bahwa Pasar Tempe harus seperti marwahnya tetap sebagai pasar tempe jangan dirubah, dan pandanglah mereka sebagai korban kebakaran Pasar Tempe, terangnya

“Karena itu kami harap, Kadis Pasar, Perdagangan, Koperasi dan UKM, harus mengetahui kebijakan untuk para pedagang Pasar Tempe, karena mereka adalah korban kebakaran, dengan adanya relokasi pemindahan pasar Tempe di Kelurahan Cempalagi, harus ada kebijakan untuk para pedagang, dan sudahkah Dinas Pasar turun mensurvei atau mengkaji mereka sebelum direloksi,” kata Sudirman

Ketua penerima Aspirasi, H. Andi Whitman, melihat rencana pemindahan sementara Pasar Tempe, tidak disertai dengan kajian yang baik, kebijakan yang diambil tidak boleh mengorbankan masyarakat harus ada keseimbangan, ujarnya

“Saya harap jangan ada korban, tetapi pasti ada kebijakan dari pemerintah, untuk itu kita mau tau apa kebijakan yang disiapkan oleh pemerintah, dan ini sudah hadir di tengah kita Kepala Dinas Pasar, Perdagangan Koperasi dan UKM, untuk menjawab,” kata Andi Whitman

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah IR. H. Ambo Mai, M.Si awalnya meman mau dipindahkan di Awakaluk u, namun Pasar Awakaluku banjir, makanya mencari tempat lain dengan banyak pertimbangan, dan hadirnya Pasar Cempalagi, selama ini warga Kelurahan Cempalagi, juga mendambakan adanya pasar disitu, paparnya

Sementara salah satu pedagang Pasar Tempe, Irwan, bahwa pedagang meminta ke Pemerintah atau Dinas Pasar, agar mencari tempat di sekitar Tempe juga, karena rata- rata pedagang, berasal dari warga Tempe juga, jelasnya.

“Kita bukan tidak mau pindah, cuma meminta kalau pagi kita di Cempalagi melakukan jual beli dan sorenya tetap di Tempe, yang tempatnya ada tersedia lahannya,” Kata Irwan

Hadir menerima Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Andi Whitman, H.Irfan Saputra, Kadis Pasar, Koperasi dan UKM, Ambo Mai, Staf Ahli Darwing.(Muhlis)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts