Bawa Sabu Jajaran Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo, Kembali Amankan Pemuda Berinisial R

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Jajaran Polsek Urban Pitumpanua, Polres Wajo kembali mengamankan pemuda berinisial R (27). Tesangka R kedapatan memiliki dan membawa 3 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu, Rabu 16/09/2020.

Sekitar pukul 05.10 dini hari Panit Lantas Polsek Urban Pitumpanua AIPTU Supardi bersama KSPKT AIPTU Deni.SH melaksanakan Patroli dan menemukan seorang lelaki berinisial R pemuda tersebut beralamat Galangan Kapal Kel. Kaluku Bodoa Makassar.

Berdasarkan kronologi kejadian, Pada hari dan tanggal tersebut diatas Panit Lantas bersama KSPKT Polsek Urban Pitumpanua sedang melaksanakan patroli malam, tiba-tiba menemukan lelaki (R) duduk di depan warung makan sehingga anggota curiga dan melakukan pemeriksaan lalu ditemukan barang tersebut didalam tempat permen Happydent dalam saku celana kiri, selanjutnya dilakukan introgasi dan pelaku membenarkan barang yang ditemukan itu adalah narkotika jenis sabu yang dibeli di Makasar dari orang yang tidak dikenal seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) lalu dimasukkan ke dalam 4 (empat) kantong plastik,

Ia berangkat dari Makassar berboncengan dengan 3 orang temannya dengan menggunakan sebuah sepeda motor, dalam perjalanan pelaku sempat singgah di jalan tepatnya di Kab. Sidrap dan memakai 1 (satu) Saset tanpa diketahui oleh temannya, setelah itu melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Siwa untuk mengantar temannya yang akan menyeberang ke Tenggara, namun karena masih pagi dan belum ada kapal berangkat sehingga ia istirahat di depan warung makan dan disaat itulah ditemukan oleh petugas.

Baca Juga : Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Asal Bone Diamankan Resmob Polres Wajo

Dari tangan pelaku barang Bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) saset plastik warna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu, 3(tiga) saset kosong, 1(satu) pires kaca,1(sat) botol tempat permen Happydent,1(satu) lembar tizzu warna putih.

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Urban Pitumpanua, selanjutnya berkordinasi dengan Unit Narkoba untuk penanganan selanjutnya.(Bustan)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts