Diduga Akibat pengaruh Minuman Ballo Satu Nyawa Melayang

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Jajaran Unit Resmob Polres Wajo bersama Ka SPKT IPDA Zainal AB Zaro dan gabungan piket mengamankan seseorang yang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Cappabulue Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Kamis, 17/09/2020.

Adapun identitas diduga pelaku yang diamankan tersebut yaitu, Andi Nursan (43) alamat Taleba Desa Citta, Kecamatan Citta Kabupaten  Soppeng

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang diduga dilakukan oleh AN terhadap korbannya SN Umur 24 Tahun, yang beralamat di Cappa Bulu Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Berdasarkan hasil introgasi bahwa pada hari Rabu 16 September 2020 sekitar pukul 21.00 wita terduga pelaku Lelaki AN di telpon oleh si S dan mengundang Lelaki AN untuk datang di acara pengantin di Cappa Bulu, setelah itu AN mengajak beberapa orang temannya diantaranya HS, TR, R dan 4 orang teman lainnya yang namanya belum diketahui.

Kemudian berangkat ke Cappabulu menggunakan motor, setibanya di Cappabulu AN bersama temannya langsung menuju ke depan tenda pengantin, setelah itu datang salah seorang keluarga yang mempersilahkan duduk di dalam tenda pengantin, kemudian rombongan AN duduk dan bergabung dengan warga di dalam tenda pengantin sambil salah seorang diantara mereka yang menyuguhkan satu gelas minuman jenis ballo dan meminumnya secara bergilir.

Berselang beberapa saat kemudian terjadilah keributan dan saling pukul diantara mereka tiba tiba ada orang yang memukul AN menggunakaan kursi pelastik, sehingga AN mengeluarkan sebilah badik yang panjangnya kurang lebih 10 cm, yang mana badik tersebut di bawa dari rumahnya, setelah AN mengeluarkan badik dari kantong celananya dan menghunus badik dan memegangnya menggunakan tangan kanan, tiba-tiba dari arah depan datang Korban SN dan mendekati AN sehingga AN menodongkan badik yang di pegangnya menggunakan tangan kanannya ke arah tubuh korban dan mengenai bagian pinggang sebelah kiri bawah ketiak sebanyak satu kali, Meski korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Lamadukelleng namun nyawa korban tak mampu terselamatkan dan meninggal dunia.

Dari tangan pelaku diamankan baran bukti beruapa 1 bilah badik yang panjangnya kurang lebih 10 Cm, 1 buah baju kotak kotak milik Lelaki AN yang terdapat bercak darah, 1 buah switer wanah biru milik Lelaki AN.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts