BERITAWAJO.ID – Kebebasan tiap individu mengemukakan pendapat sudah selesai sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibentuk dan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Artinya, kebebasan tersebut telah mendapat jaminan hukum dalam konstitusi negara dan UUD 1945. Pasal 28 UUD 45, “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikirian dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang“.
Demokrasi dan Hukum bagaikan dua sisi mata uang dalam kehidupan bernegara. Demokrasi adalah kedaulatan rakyat, merupakan setiap orang berhak dipilih dan memilih serta bebas tanpa merasa takut untuk berbicara dan berpendapat di muka umum.
Demokrasi tanpa hukum atau hukum tanpa demokrasi, Itu bukan kehidupan demokrasi tapi bagai “kedaulatan’ alam rimba. Pemegang kekuasaan tertinggi di alam bebas adalah yang terkuat. Sementara mereka yang lemah akan lemas tertindas.
Oposisi dalam konteks demokrasi Indonesia sangat diperlukan bagi pembelajaran berdemokrasi secara dewasa. Selain diharapkan akan mengontrol pemerintahan atau sebagai penyeimbang yang terus mengkritisi setiap kebijakan pemerintah dalam mengelola kekuasaan negara. Juga akan memberi contoh dan dorongan kepada tiap warga negera tanpa terkecuali agar senantiasa kritis dan tidak takut mengemukakan pendapatnya, sekalipun berseberangan dengan pendapat penguasa.
Karena negara Indonesia mengusung prisinp negara hukum. Sebagaimana dalam penjelasan UUD 1945 mengatakan, “Negara Indonesia berdasar atas hukum (Rechtsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machsstaat)”.
Demikian tanpa kecuali, termasuk buzzer dan influencer, sangat penting bagi kehidupan demokrasi. Sepanjang tidak melanggar hukum, keduanya berhak berdemokrasi, berhak mendapatkan bayaran atas jasanya.
Keberadaan buzzer-influencer dalam kehidupan demokrasi, tepatnya peranan influencer memberi berbagai infomasi kepada masyarakat luas atas kesimpulan analisisnya terhadap berbagai isu yang sedang berkembang, sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan NKRI dari ancaman pengaruh bangunan narasi-narasi oleh pihak yang ingin Indonesia bubar.
Turut memberi informasi tentang berbagai isu, seperti dugaan usaha kolaborasi beberapa kelompok-kelompok kepentingan lainnya. Yaitu kelompok yang menginginkan kejatuhan pemerintah yang sah berkolaborasi dengan kelompok berbaju agama dan segala narasi yang mereka bangun, misalnya.
Warga harus senantiasa waspada terhadap fenomena kelompok yang menginginkan Indonesia bubar dan diganti menjadi negara khilafah. Kita khawatir jika usaha kolaborasi mereka sukes menggunakan segala cara untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.
Seperti sudah kita mahfum bersama bahwa setiap kebijakan pemerintah dalam pandangan oposisi nyaris tidak ada yang betul. Diikhawatirkan ada oknum oposisi—sebetulnya tidak tepat dikatakan oposisi sejati— berusaha bermain mata dengan kelompok berbaju agama, bersama-sama membangun narasi yang memicu munculnya konflik horisontal.
Dalam masalah seperti itu, peran buzzer- influencer diharapkan dapat memberi informasi penyeimbang atau memberi penjelasan yang mempertajam terhadap berbagai isu yang berkembang, termasuk narasi semisal, isu PKI dan TKA asal China.
Peran influencer sebagai pendengung dapat membantu warga memahami di balik fenomena yang sedang menggejala. Sehingga warga masyarakat semakin cerdas dan tidak gampang terprovokasi karena setiap informasi yang mereka terima akan ada selalu penjelasan (analisis) dari pihak penyeimbang.
Setiap informarsi atau propanganda yang sengaja digelindingkan pihak tertentu, maka warga dengan mudah dapat membaca dan menerka arahnya karena sudah mendapakan bekal infomasi dari penyeimbang.
Misalkan, isu PKI dan narasi TKA asal China yang berkembang belakangan ini. Warga ingin mendapatkan informasi dari pihak lain, semacam pendapat atau kesimpulan dari sebuah analisis. Contoh, sebuah analis dari Denny Siregar, berikut:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2408998082733791&id=1822997021333903
Saya tidak menyatakan Denny Siregar adalah “buzzerRp” atau influencer bayaran. Tetapi penjelasan beliau tentu dapat membuat kita merenungkan, betapa mendalam rangkaian analisis beliau sehingga warga merasa cukup mendapatkan informasi penyeimbang.
Apakah DS dibayar atau inisiatif sendiri melakukan semua itu, tidak penting bagi saya. Terpenting pendapat yang disampaikan memenuhi harapan rakyat. Yakni, informasi yang disampaikan benar2 menjadi penyeimbang terhadap isu yang sedang berkembang. Itu yang terpenting bagi warga, meski ada pihak yang merasa terganggu.
Mari kita terus bersana menjaga keutuhan NKRI. Jangan biarkan mereka berusaha mercabik-cabik hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu meraih kemerdekaan dan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Fakta sejarah kemerdekaan atau terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari perjuangan bersenjata bangsa Indonesia mengusir penjajah dan atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa , bukan pemberian hadiah kemerdekaan.
Sejarah kemerdekan Indonesia berbeda dengan negara-negara seperti Malaysia. Sejarah kemerdekaan Malaysia diperoleh tanpa perjuangan berdarah-darah tapi merupakan pemberian hadiah kemerdekaan dari Inggris. Karena merupakan pemberian tentu Inggris tidak memberikan secara cuma-cuma, namun Malaysia hatus “membayar” (baca: mentaati) isi perjanjian dari Inggris.
Makassar, 27 September 2020