Aksi Pengusaha Pasar Malam, Pocong dan Gendrowo Demo Polres Wajo

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Masa pandemic Covid 19 membuat sejumlah pelaku pasar menggelit bagaikan mencekik leher, sehingga membuat ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kabupaten Wajo menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kamis 01/10/2020.

Para pengusaha pasar malam ini, menuntut agar Kapolres Wajo mencabut perintah penutupan pasar malam.

Aksi unjuk rasa pun digelar di halaman Gedung DPRD Kabupaten Wajo, dengan membantangkan dua spanduk yang bertuliskan,
“Anda digaji sedangkang kami tidak, kami berhak menahkahi keluarga kami siapa lagi yang bisa bantu kami kalau bukan kalian wahai pilihan rakyat dan kapolres wajo”

“jika usaha kami di tutup siapa yang menafkahi anak dan istri kami”.

Rahmatullah mengatakan kehidupan pengusaha saat ini sangat susah, karena selama masa pandemi tidak beraktivitas dan tidak mempunyai penghasilan, ungkap Ketua Persatuan Pengusaha Pasar Malam Kabupaten Wajo.

Lebih lanjut, Rahmatullah mengatakan mereka butuh uang dan penghasilan untuk menafkahi anak dan isteri.

Bahkan sudah berbulan – bulan modal kerjalah yang kami makan, kami terkapar bukan karena Corona, tapi kami terkapar karena faktor ekonomi kami yang terpuruk,” paparnya.

Selain itu, Rahmatullah berharap agar Kapolres Wajo membuka pintu hatinya untuk mencabut perintah penutupan kegiatan pasar malam.

Baca Juga : Pedagang Pasar Tempe bersama PHI Mendatangi Gedung DPRD Wajo

Bapak Kapolres yang kami hormati kami sangat berharap bapak Kapolres membuka pintu hatinya untuk mencabut larangannya, kami ini butuh makan, anak – anak kami butuh susu,” ujar Rahmatullah sambil menangis.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Wajo, AKP. AB. Laba yang hadir mewakili Kapolres Wajo, menjelaskan, bahwa memang ada instruksi dari pimpinan Polri untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian saat pandemi Virus Corona 19.

Berdasarkan garis Komando, sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19, “kami tidak mau terlalu mengambil resiko untuk melanggarnya, perintah untuk tidak menerbitkan surat ijin keramaian sudah sangat bijaksana karena tidak melakukan tindakan berupa proses hukum, tetapi melakukan tindakan persuasif untuk menutup kegiatannya, paparnya.

Namun permintaan pedagang pasar malam agar Kapolres memberikan kebijakan, akan kami laporkan kepada pimpinan kami,” ungkapnya.

Ketua Tim penerima aspirasi, Haji Sudirman Meru, bersama Anggota Legislator lainnya Hairuddin dan Andi Bakti Werang sangat mengapresiasi kedatangan para pedagang pasar malam untuk menyampaikan aspirasinya.

Kami akan mencarikan solusi tanpa harus melabrak aturan yang ada, kedatangan saudara – saudara sudah tepat, jika memang ada telegram dari pimpinan Polri tentang kepatuhan terhadap protokoler kesehatan, tetapi tetap akan dicarikan solusi tanpa melanggar hukum.

“Intinya jangan melanggar aturan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Peraturan Bupati tentang penegakan disiplin protokol kesehatan,marilah kita bersama – sama mencarikan solusi,” pungkasnya.

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts