Pedagang Pasar Malam Kembali ke Gedung DPRD Wajo Tagih Janji Dewan

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Malam Indonesia (P3MI) Kabupaten Wajo kembali mendatangi Gedung DPRD Wajo, Senin 5 Oktober 2020.

Kedatangan mereka di Gedung wakil rakyat ini, berdasarkan hasil kesepakatan, saat penyampaian aspirasi pada hari Kamis 1 Oktober lalu, untuk membahas kembali permintaan para pedagang agar Polisi mencabut larangan aktivitas pasar malam.

Menurut Ardi dari Badan Khusus Waspamops Kabupaten Wajo, kedatangannya hari ini bersama para pedagang berdasarkan kesepakatan pada waktu penyampaian aspirasi hari Kamis yang lalu.

“Kami datang kembali, sesuai dengan kesepakatan untuk bertemu hari ini, dan mempertanyakan nasib para pedagang pasar malam yang dilarang berdagang oleh aparat dari kepolisian,” ujar Ardi.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Malam Kabupaten Wajo, Rahmatullah, kembali mempertanyakan, apakah aktivitas pasar malam yang digeluti selama ini adalah hal yang salah.

Katanya, apa yang mereka lakukan hanyalah berdagang untuk menghidupi keluarga, kalaupun ada yang salah bantulah berikan solusi.

Pedagang Pasar Malam kembali mendatangi DPRD Wajo

“Kami ini hanya berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup kami, ada 152 kepala keluarga anggota (P3MI) yang menganggur sekarang, dan butuh makan” ujarnya.

Baca juga : Dewan Masjid Indonesia Salurkan Bantuan Alat Pembersih Untuk 150 Mesjid di Wajo
Untuk itu, lanjut Rahmatullah, pedagang pasar malam meminta kebijakan kepada Polri agar memberikan ruang agar mereka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Bahkan, Rahmatullah sempat memaparkan prosedur protokol kesehatan yang akan dilakukan jika mereka diijinkan menjalankan kembali usahanya.

Katanya, sekeliling lapangan akan dipagari, dan pintu dibatasi. Setiap pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Sebelum wahana beroperasi, lanjutnya, lokasi akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan dan membatasi jumlah orang yang masuk.

“Kami siapkan petugas yang mengawasi di pintu masuk dan berkeliling lapangan melakukan sosialisasi pemakaian masker, dan kami siapkan masker dengan harga 2000,” jelas Rahmatullah.

Wakapolres Wajo, Kompol Andi Tonra, dihadapan aspirator mengatakan, setelah menerima laporan dari Kasat Intel, tentang aspirasi para pedagang pasar malam, Kamis lalu, dia langsung laporkan ke Kapolres.

Hanya saja, lanjutnya, untuk saat ini, Polres Wajo belum bisa mengeluarkan ijin keramaian karena ada satuan Komando yang membawahi Polres Wajo, sehingga ketika ada perintah dari Mabes Polri maka harus dipatuhi.

Baca juga : 2 PDP Asal Kecamatan Tempe Meninggal Dunia, Setelah Dirawat di RSUD Lamaddukkelleng
“Bapak Kapolres berpesan agar saudara – saudara bersabar sampai ada informasi bahwa kondisi sudah aman dari Virus Corona,” ujarnya.

Perwira satu bunga ini berharap, jika ada perbedaan pendapat, baiknya jangan memaksakan kehendak, dan jangan langsung bereaksi yang berlebihan.

“Ada hal yang perlu diutamakan sekarang, bahwa saat ini ada pandemi Corona, yang harus menjadi lawan kita bersama,” kata Andi Tonra.

Haji Sudirman Meru, anggota DPRD Kabupaten Wajo, yang menyempatkan diri menerima aspirasi pedagang pasar malam, mengatakan, kehadirannya adalah sebagai bentuk tanggungjawab moral, walaupun pada hari ini bukan gilirannya sebagai tim penerima aspirasi.

Kehadiran anggota DPRD, kata Sudirman, hanya sebatas menfasilitasi atas aspirasi para pedagang, keputusannya ada pada Polri.

“Demi menerima aspirasi pedagang, saya tunda perjalanan ke Makassar, apalagi saya tidak ditugaskan oleh pimpinan untuk menerima aspirasi hari ini, hanya karena panggilan moral saja,” ujar ketua Komisi II DPRD Wajo ini. (Adv)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts