Kedapatan Gunakan Plat Hitam Angkut Penumpang, Sejumlah Kendaraan Kena Tilang

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Dalam rangka pelaksanaan rapat Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Organda dan Media oneline untuk menindak lanjuti penggunaan kendaraan plat hitam yang masuk terminal calaccu, Satuan Jajaran Sat Lantas Polres Wajo menginventarisir kendaraan dimaksud dan menghimbau agar seluruh kendaraan plat hitam tidak ada masuk dalam terminal kecuali kendaraan angkutan umum.

Kegiatan ini dilaksanakan Kamis 08 Oktober 2020 pukul 10.30 wita, bertempat di ruang tunggu Terminal Callaccu Sengkang Kab. Wajo yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wajo yang di ikuti oleh KBO Sat lantas, Kanit Patroli, Kanit Laka, Kanit Dikyasa.

Menurut Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan dengn adanya pelaporan bahwa kendaraan plat hitam rutin keluar masuk diarea terminal kami pun melakukan penindakan Tilang terhadap kendaraan plat hitam memuat penumpang umum di jalur keluar terminal Calaccu Jalan Andi Ninnong Kecamatan  Tempe Kabupaten Wajo, Kenderaan yang ditilang sementara sebanyak Lima Mobil.

Selain itu, Kami juga menghimbau kepada seluruh pengemudi agar masuk dan keluar area terminal menggunakan kendaraan angkutan umum.(Red)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts