BERITAWAJO.ID – Pasca sosialisasi yang dilakukan BPDAS terkait RHL di Desa Awo Kecamatan Keera pada 5 Oktober lalu di ruang pola kantor bupati wajo yang di fasilitasi oleh tim percepatan pembangunan provinsi sulawesi selatan (TGUPP)
Dalam pertemuan itu dimana disepakati bahwa warga yang menolak dan menyetujui di identifikasi terlebih dahulu serta dipercayakan kepada Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) untuk melakukan identifikasi terhadap warga yang terdampak dengan program RHL di Desa Awo tersebut.
Presiden AMIWB Herianto Ardi saat dikonfirmasi via whatss up mengatakan bahwa satu minggu waktu yang diberikan kepada kami untuk mengidentifikasi warga yang memiliki lahan yang ada di Desa Awo telah kami laksanakan secara profesional dan hasilnya telah kami sampaikan ke KPH Walennae, ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan semoga setelah realisasi jejak pendapat melalui identifikasi ini bisa ada solusi terkait program RHL tersebut, tutupnya.(AH)
Editor : Edi Prekendes