BERITAWAJO.ID – Surat bebas temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Wajo untuk desa, disoroti oleh Aliansi Mahasiswa Wajo Indonesia Bersatu (AMIWB).
AMIWB menilai surat bebas temuan yang dikeluarkan Inspektorat, tidak akurat dan tidak profesional.
Hal tersebut terungkap, saat AMIWB menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo, Rabu 14 Oktober 2020.
Menurut Presiden AMIWB, Herianto Ardi, surat bebas temuan dari hasil pemeriksaan auditor Inspektorat Kabupaten Wajo, sangat mudah untuk dikeluarkan dan tidak akurat hasilnya.
Faktanya, lanjut Ardi, sejumlah desa yang dilaporkan bermasalah, setelah diaudit oleh BPK, ternyata ditemukan sejumlah kerugian negara, padahal desa tersebut sudah mendapatkan surat bebas temuan dari Inspektorat.
“Surat bebas temuan dari inspektorat tidak akurat, sangat mudah dikeluarkan, banyak proyek dari hasil pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan, tapi saat BPK turun melakukan audit, ternyata ada temuan,” ujar Ardi.
Olehnya itu, kata Ardi, Inspektorat harus profesional, apalagi menghadapi Pilkades serentak tahun 2021. Sebagai pemeriksa internal dari Pemerintah Kabupaten Wajo, Inspektorat harus transparan dan melakukan terobosan baru, agar kepercayaan masyarakat pulih kembali.
“Harapan kami, bagaimana inspektorat bekerja dengan profesional dalam pengawasan, karena percuma ada bebas temuan kalau hanya simbolis, dan hanya mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Wajo,” kata Ardi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, menjelaskan, jika 2 tahun terakhir ini, Inspektorat tidak pernah lagi mengeluarkan surat bebas temuan untuk pencairan DD dan ADD.
Katanya, hal ini dilakukan untuk memudahkan pencairan anggaran ADD dan DD.
Bahkan, lanjutnya, Inspektorat sudah komitmen dengan PMD untuk tidak mengeluarkan bebas temuan bagi kepala desa incumbent yang bermasalah pertanggungjawabannya.
“Kepala desa Incambent yang bermasalah pertanggungjawabannya, tidak akan dikeluarkan surat bebas temuan dari Inspektorat,” ujar Saktiar.
Untuk hasil pemeriksaan BPK, kata mantan Sekcam Pammana ini, memang ada sejumlah temuan, karena pemeriksaannya dilakukan pada saat masih ada pekerjaan fisik di lapangan.
“Ada sejumlah desa yang jadi sampel pemeriksaan BPK, tapi rata – rata temuannya berupa kesalahan administrasi.
Dari 40 desa, sudah 24 desa yang kita tindak lanjuti, sisanya akan kami tindak lanjuti kembali pada bulan Desember,” jelasnya.
Saktiar berjanji, bahwa Inspektorat akan bekerja profesional, jujur dan berintegritas, bahkan rencananya tahun depan akan dibentuk Irban investigasi
yang akan menangani semua laporan, baik dari LSM, Wartawan dan masyarakat.
”Jangan ragukan kami, kami akan bekerja dengan jujur dan berintegritas. Apalagi Inspektorat memiliki sejumlah auditor yang berpengalaman dengan keahlian masing – masing,” ujarnya.
Penerima aspirasi DPRD Wajo, Elfrianto, mengatakan, untuk menciptakan pemerintahan yang amanah dan berwibawa, pemerintah harus menerima kritikan.
Saat ini, lanjut Elfrianto, adalah era keterbukaan, DPRD sangat bersyukur jika ada elemen yang bersinergi dengan DPRD untuk melakukan pengawasan.
“Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintah kabupaten berfungsi melakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga jika ada laporan, tentu harus ditindaklanjuti,” kata Elfrianto. (Adv)
Penulis : HS. Agus
Editor : Edi Prekendes