Bupati Wajo Tanda Tangani Surat Pernyataan Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Aspirasi Serikat Buruh Wajo bersama Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Demo di depan Kantor Daerah Kabupaten Wajo terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Dalam Orasinya para Aktivis dengan tegas menolak UU Omnibus Law
Berikut Surat Pernyataan : Setelah mendengarkan aspirasi dari segenap buruh / pekerja di Kabupaten Wajo yang berunjuk rasa pada hari ini, Selasa 13 oktober 2020.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menerimanya dan dalam sambutannya berterima kasih atas perjuangannya yang disuarakan para mahasiswa, Serikat buruh dan pemuda pancasila dimana membela dan memperjuangkan para pekerja serta aspirasi yang disampaikan pada Pemerintah Wajo, dan kami pemerintah wajo akan turun bersama sama tidak mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja, tuturnya.

Perwakilan serikat buruh Kabupaten Wajo Muh. Gusti Damar Ulang sebelum bupati wajo menandatangani terlebih dahulu membacakan isi pernyataan tersebut dengan berbunyi, Dengan ini kami menyatakan :

Baca Juga : Wakil Bupati Dukung Dan Tolak UU Omnibus Law di Kabupaten Wajo

Dengan ini kami menyatakan :
1. UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 oktober 2020.

2. Meminta kepada Presiden RI untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perpu) untuk membatalkan uu omnibus law cipta kerja.

3. Segera mengirim surat terkait kedua hal di atas ke DPR RI Presiden RI

4. Kami dari pemerintah Kabupaten Wajo menolak sistem dan proses Omnibus Law. demikian pernyataan kami Bupati Wajo DR. H. AMRAN MAHMUD S.Sos M.Si”.

Usai sambutan Bupati Wajo menandatangani surat pernyataan.(Red)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts