BERITAWAJO.ID – Petugas Polsek Maniangpajo berhasil mengamankan 4 orang, setelah tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu di Wisma Indo Bola Kecamatan Maniangpajo, Sabtu 17/10/2020.
Empat orang ini, tertangkap saat petugas melakukan penggeledahan di Wisma. Pelaku yang diamankan adalah 2 laki-laki inisial, DS, AF dan 2 orang perempuan inisial AT dan AI.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim, SH melalui press releasnya, membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di wilayah hukum sektor Maniangpajo.
“Benar telah terjadi penangkapan penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di Jalan Poros Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo, dan yang melakukan penangkapan adalah kepolisian sektor Maniangpajo yang dipimpin langsung Kapolsek,” Ujar Agus Salim SH.
Lebih lanjut ia menambahkan pada saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti pada penguasaan para terduga pelaku berupa 4 (empat) sachet berisi kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,69 gram,1 (satu) bungkusan berisi sachet kosong,1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) buah korek api,2 (dua) batang kaca pireks,1 (satu) set Bong / Alat hisap dan 1 (satu) tas kecil warna ungu kombinasi merah.
Para terduga pelaku saat ini berada di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
“Sementara ke empat terduga pelaku serta barang buktinya sudah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses selanjutnya”, tutup Agus Salim.(HS. Agus)
Editor : Edi Prekendes