BERITAWAJO.ID – Presiden AMIWB Herianto Ardi angkat bicara terkait konfrensi pers yang dilakukan kepala UPT KPH Walanae, Senin 26/10/2020 di Lounge Cafe.
Menurut Herianto Ardi rehabilitasi hutan di Desa Awo, Kecamatan Keera, kita tidak bisa memaksakan untuk diterima oleh masyarakat, paparnya.
“Apalagi saat pendataan kami melakukan secara profesional dan hasilnya dominan yang menolak”, terangnya.
Baca Juga : Pemerintah Kecewa Bantuan Rehabilitasi Hutan Lindung Ditolak Warga
Hal ini kemudian sesuai komitmen di ruang pola pada saat itu, kita kembalikan ke masyarakat Desa Awo, apakah menerima dan menolak program tersebut, jika alasan masyarakat menolak karena yang ditawarkan oleh Dinas Kehutanan adalah buah buahan dan kayu-kayuan.
Sementara masyarakat selama berpuluh tahun menganggap bahwa komuditi yang ia tanam adalah yang produktif kenapa tidak ditawari tanaman seperti cengkeh yang memang dibutuhkan masyarakat yang kami sayangkan juga, kemana Dinas Kehutanan selama ini, kenapa disaat ada CSR PT Vale baru datang melakukan pematokan,
“harusnya dari dulu ada perhatian kalau memang lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan jangan disaat ada program baru datang”, tutup Ardi.
Editor : Edi Prekendes