BERITAWAJO.ID – Ambulance Desa, merupakan mobil pelayanan masyarakat nomor satu dalam urusan menangani masyarakat yang sakit.
Seperti yang kita ketahui ambulance telah berada disetiap Desa di 14 Kecamatan Kabupaten Wajo.
Namun beberapa hari ini, Ambulance Desa yang ada di Kabupaten Wajo ramai diperbincangkan, baik itu di Dunia Maya maupun di Dunia Nyata.
Pasalnya Mobil Ambulance milik salah satu Desa yang ada di Kabupaten Wajo, Kena tilang oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Wajo.
Baca Juga : Mobil Ambulance Desa Tamparan Keras untuk Pemda Wajo
Berdasarkan hasil Wawancara Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhamad Yusuf mengatakan bahwa kemarin bersamaan Operasi Zebra kita telah menindak kenderaan ambulance tidak sesuai peruntukannya karena meggunakan rotator, Sementara kenderaannya tidak memenuhi spesifikasi kenderaan yang ada, sehingga kita melakukan penindakan, ungkapnya.
Selain itu, lampu rotatornya diminta agar dibuka, jadi kenderaan ini dikatakan kenderaan ambulance akan tetapi belum memiliki standar mobil ambulance, mobil ambulance itu harus memenuhi standar yaitu memiliki tempat tidur untuk orang sakit, tempat oksigen dan tempat untuk dokter, tutupnya
Demikian juga salah satu Warga Atakkae Sukri terkait mobil Ambulance Desa, Dulu itu mobil ambulance hanya mobil pelayanan masyarakat, nanti ada pemerintahan pammase dirubah menjadi ambulance desa sekarang ini banyak orang bertanya mobil ambulance desa itu, apakah mobil ambulance atau hanya mobil bermerek ambulance, kebanyakan di pakai pribadi seperti pergi kepengantin, dan di dalamnya tidak sesuai mobil standar mobil ambulace, bebernya.(Red)
Editor : Edi Prekendes