BERITAWAJO.ID – Kebijakan mobil ambulance desa dari pemerintahan Pammase menuai banyak polemik.
Baru-baru ini banyak beredar foto mobil ambulance desa yang terjaring operasi zebra dan ditilang akibat tidak sesuai dengan juknis mobil ambulance sehingga dalam foto terlihat pelepasan sirine dan stiker ambulance.
Kejadian ini memunculkan banyak komentar, termasuk Ichal aktivis AMI WB juga ikut berkomentar, Beredarnya foto mobil ambulance desa yang ditilang ini tidak terjadi sekali ini di Kabupaten Wajo, beberapa bulan lalu juga terjadi, waktu itu saya melihat di media online www.beritawajo.id saat mobil ambulance itu ditilang dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mobil ambulance, dan saya kira ini tamparan keras untuk pemda sebagai inisiator atas kebijakan ini, tutur ichal
Baca Juga : Tidak Sesuai Standar Aturan, Kasat Lantas Polres Wajo Beri Teguran Kepada Pemilik Mobil Ambulance Desa
Kejadian ini hanya mempertegas bahwa pemerintah tidak paham tentang aturan, hanya sebatas mengejar pencitraan dan formalitas belaka, niatnya sih baik tapi caranya yang tidak benar, Akhirnya anggaran pengadaan sirine dan branding dimobil-mobil ini hanya kesia-siaan. Terlebih banyak kita temui dilapangan bagaimna mobil tidak sesuai peruntukannya, banyak ditemui mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi, ada yang dipakai memuat ban mobil, menjadi mobil penumpang keluarga dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai peruntukannya,karena mobil ini hanya ambulance jika dilihat dari luar tambahnya.
Saya kira ini menjadi bahan evaluasi untuk pemerintahan pammase agar dalam menelurkan kebijakan mesti berdasar aturan dan jangan setengah-setengah seperti mobil ambulance ini, luarnyaji ambulance tapi dalamnya mobil pribadi, ini blunder yang tidak perlu dan sangat memalukan saya kira, tutupnya.(Ichal)
Editor : Edi Prekendes