Pemerintah Kecewa Bantuan Rehabilitasi Hutan Lindung Ditolak Warga

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID – Kawasan Hutan Lindung di Desa Awo, Kecamatan Keera yang rencananya akan dilakukan rehabilitasi lahan oleh Pemprov Sulsel, belum menemui titik terang.

Kegiatan ini berkat kerja sama Pemerintah Sulawesi Selatan dengan PT Vale. Menurut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 12 Walenae, Wilayah Soppeng-Wajo, mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis di Desa Awo itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan yang ada di Kabupaten Wajo, ungkap Muhammad Junan

Lebih lanjut ia mengatakan luas kawasan hutan lindung di Kabupaten Wajo mencapai 15 ribu Ha, 6 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo.

Seharusnya, luas kawasan hutan lindung di Wajo, 30 persen dari luas daratan Kabupaten Wajo,” paparnya, Senin 26/10/2020, di Cafe Lounge Jalan Pahlawan Sengkang.

Baca Juga : Tak Hiraukan Kesepakatan Saat RDP, Massa AMIWB Tumpah Ruah Di Jalanan

Selain itu rencananya, 750 Ha Kawasan Hutan Lindung di Desa Awo, Kecamatan Keera akan direhabilitasi kembali dengan skema perhutanan sosial.

Namun, mengalami penolakan dari sejumlah warga, padahal program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, terang Junan.

“Program rehabilitasi lahan kritis ini, disamping untuk melestarikan hutan, juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja. Masyarakat akan kita berdayakan dalam program ini,”.

Bahkan rehabilitasi lahan tersebut, berupa penanaman buah-buahan 80 persen dan kayu-kayuan 20 persen. Dan hasil dari tanaman buah-buahan ini dinikmati sepenuhnya masyarakat untuk kesejahteraannya, dan dikelola selama 35 tahun, jelasnya.

Baca Juga : Dituding Gerakan Ditunggangi Politik, Begini Penjelasan Presiden AMIWB

Program rehabilitasi lahan ini, adalah kerja sama PT Vale dengan Pemerintah Provinsi, dalam bentuk bantuan bibit tanaman berkualitas seperti durian dan rambutan.

Hasil dari tanaman buah-buahan yang ditanam oleh warga, sepenuhnya milik masyarakat, yang penting, jangan tebang pohonnya. Jadi ada 2 manfaat yang didapat, yaitu dari segi ekonomi dan pencegahan terjadinya bencana,” katanya.

Nah hal ini sangat disayangkan jika, program rehabilitasi lahan ini, harus pindah ke daerah lain hanya karena penolakan dari masyarakat akibat tidak jelasnya informasi dari manfaat rehabilitasi lahan ini.

“Alangkah ruginya masyarakat Kabupaten Wajo, jika program ini harus pindah ke daerah lain, karena ditolak oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi sangat kecewa dengan penolakan warga atas program rehabilitasi ini. Padahal berdasarkan peta nasional, kawasan hutan Kabupaten Wajo, masuk dalam lokasi lahan kritis, ucap Junan.

Ia pun berharap, agar kawasan hutan lindung yang ada di Wajo, yang luasnya mencapai 15 rb Ha bisa direhabilitasi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama masyarakat yang berada dalam kawasan hutan lindung dan sekitarnya.

“Kami berharap kawasan hutan lindung di Wajo, bisa direhabilitasi dan pengelolaannya diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts