Warga Paselloreng Mengadu ke Gedung DPRD Wajo Terkait Ganti Rugi Lahan Bendungan

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO  – Sejumlah warga dari Desa Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, kembali mendatangi Gedung DPRD Wajo, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga : Klaim Tanah Warga, Keluarga Dan Kuasa Hukum Amiruddin Nyaris Diamuk Massa Di Pengadilan Negeri Sengkang

Kedatangan warga ke gedung rakyat tersebut untuk mengadukan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng dan meminta kejelasan status kawasan hutan produksi yang sampai sekarang belum ada penyelesaian.

Selain persoalan tersebut, kordinator aspirasi, Andi Miswar juga mempertanyakan ganti rugi tanaman, ganti rugi bangunan masjid dan ganti rugi pemindahan kuburan yang juga sampai sekarang belum ada titik terang.

“Kita sudah lama menanti realisasi pembayaran ganti rugi, apalagi masyarakat resah dengan adanya kabar, pemerintah akan meresmikan semua proyek nasional termasuk peresmian Bendungan Paselloreng disampaikan oleh Kementerian PUPR. Sementara sampai saat ini belum ada kejelasan dan penyelesaian ganti rugi,” kata Andi Miswar.

Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo, Andi Akyar Anwar menyampaikan, masalah pembayaran ganti rugi tanaman, pihaknya sudah melakukan verifikasi per April 2019.

“Kita sudah kirimkan ke Balai Besar Makassar, untuk diteruskan, tapi karena ada masalah bencana nasional Covid-19, sehingga molor sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara terkait kawasan hutan produksi, BPN mengaku besok akan melakukan pertemuan dengan pihak BPKH dan mereka sudah menjanjikan kegiatan peta batas kawasan hutan.

“Pada dasarnya BPN akan mengakomodir semua tuntutan tersebut. BPN tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi, melakukan pendataan fisik dan yuridis. Adapun masalah peresmian kami tidak tahu hal tersebut. Kami hanya bekerja sesuai tupoksi,” terangnya.

Sementara Anggota DPRD Wajo penerima aspirasi, Andi Malleleang, meminta pihak-pihak terkait termasuk BPN bisa memberikan kepastian pada warga.

“Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut sehingga kita dianggap tidak bekerja. Sebisa mungkin ada kejelasan nilai dan kepastian kapan akan dibayar,” imbuh legislator Gerindra tersebut.

Pimpinan penerima aspirasi, Andi Witman Hamzah, berjanji akan meneruskan ke pimpinan untuk direkomendasi ke komisi terkait.

“Agar masalah ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang menentukan,” tegas anggota Fraksi Golkar ini.(Red. Adv. Humas DPRD Wajo)

Penulis : Zahar

Editor   : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts