BERITAWAJO.ID – Baleho Pamerintah Kabupaten Wajo Dinas Komunikasi, Infomasi dan Statistik yang bertuliskan Kawasan Wajib Pakai Masker mendapat komplain, dari salah satu pemilik stand baleho di Jalan RA Kartini, Jumat, 1/1/2021.
Pemasangan baleho ini tanpa ijin pemilik stand baleho, Sang pemilik pun menelpon ke Berita Wajo untuk disampaikan ke Kabid Humas Pemda Wajo Supardi Amar SE.
Baca Juga : Bupati Wajo Himbau Warganya Tidak Menggelar Acara Pergantian Tahun
AM mengatakan tadi saya lewat kulihat itu Baleho di Jalan Raden Ajen Kartini, saya kaget dimana dia minta ijin ini, ko kominfo langsung langsung pasang baleho, disitu milik orang tua kami, padahal waktu dekat ini ada orang mau kontrakki.
Lebih lanjut, Dia mengatakan dimana minta ijin kominfo yang langsung-langsung memasang baleho tanpa ijin kepada kami, Kesal AM kepada kami dan miminta diinfokan ke pak Supardi Amar SE.
Baca Juga : Diskominfotik Kabupaten Wajo Belajar Di Bontang Usai Jalan-jalan Di Kendari
Maka dari pada itu, kami minta Kabid Humas Pemda Wajo Supardi Amar SE untuk segera menghubungi kami terkait pemasangan balehonya tanpa ijin ini, ungkapnya.
Saat dihubungi Supardi Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo melalui Via WhatsApp dan Chatting namun tidak dibalas, hingga berita ini diterbitkan.(Red)
Editor : Edi Prekendes