BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Forum Guru tenaga pendidikan Honorer non Kategori 35+ mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Darerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Rabu (13/1/2021) Kemarin.
Ketua GTKHNK 35+, Novel Tri Nuryana Harahap, S.Pd.I mengatakan, kedatanganya kerumah dewan tersebut, guna menyampaikan aspirasi seputar masalah guru honorer.
Selain itu kata dia, juga menyampaikan hasil perjungan GTKHNK 35+, yang sudah berjalan 1 tahun.
” Aspirasi kami salah satu SMA di Wajo, yang tenaga honorernya sudah tersertifikasi , dulunya mendapatkan honor dari Komite Sekolah, tapi tiba-tiba tanpa pemberitahuan hilang begitu saja,”tegasnya di depan anggota dewan.
Menurutnya, ia juga menuntut adanya anggaran di komite yang tak masuk akal, serta dasar alasan dihilangkan honornya guru sertifikasi dari anggaran komite.
“Katanya ini ada Perda yang mengatur, kami tanyakan perdanya yang mana,” katanya.
Novel menyebutkan, aspirasinya itu tak sampai disitu saja,akan tetapi akan di tindak lanjuti ke komisi terkait.
“Ada banyak sekali keganjilan, seperti, ada guru sudah PNS sudah digaji oleh pemerintah, malahan kelebihan jam nya dibayar juga oleh Komite dan sudah itu ada 8 orang PNS dapat honor, sementara Honorer tidak mendapatkan haknya,”paparnya.
Sementara Sekretaris GTKHN 35+ Kabupaten Wajo, Erni, meminta agar tetap seperti perjuangan sebelumnya, guru honorer 35 tahun keatas bisa diprioritaskan, masuk tanpa tes dalam program pemerintah di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Elfrianto Kevin. SE selaku ketua penerima aspirasi di dampingi H Musa.S.Sos merasa bersyukur bisa datang menyampaikan aspirasinya. Pasalnya, DPRD memang rumah rakyat dan tak ada alasan untuk menolak.
“Kami selaku anggota DPRD membantu memfasilitasi, mendukung, mendorong, sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat, bisa terealisasi pada yang punya kebijakan,”kuncinya.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes