BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kegelisahan tentang penyebaran Covid 19 yang semakin hari, semakin meningkat penyebarannya di masyarakat membuat Ketua PHI Kabupaten Wajo merasa prihatin.
Menurutnya, Berbagai kalangan melakukan berbagai cara dalam mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Wajo dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Namun saat sekarang ini, tingkat kesadaran mulai semakin menurun, sementara penyebaran Covid- 19 semakin tinggi. Hal tersebut di utarakan saat saat PHI menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Wajo, Selasa, 19/01/2021.
Ketua PHI Kabupaten Wajo Sudirman, mengatakan bahwa penegakan Protokoler Kesehatan (Prokes)saat ini sudah mulai tidak diperketat seperti awal munculnya Virus Corona pada bulan Maret lalu, padahal ini adalah tanggung jawab bersama.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan, sementara semangat untuk mencegah penyebaran virus ini semakin menurun, hanya Satpol PP yang tetap konsisten,”paparnya.
Ia pun berharap agar pihak pemerintah memberikan perlakuan yang sama, baik kepada Instansi, lembaga, maupun masyarakat dalam penerapan Prokes.
Bahkan Sudirman menilai tingkat keterbukaan informasi, sangat minim, Selain hal itu, Sudirman juga menyoroti kurang patuhnya rumah-rumah makan dalam menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, sehingga dia mengusulkan adanya pembatasan jam operasional untuk rumah makan.
“Perlu ada pembatasan jam operasional untuk rumah makan, kalau melanggar perlu ada sanksi, baik penutupan maupun pencabutan izin usaha,” ungkapnya.
Abdul Kadir Nongko, juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Prokes dan tegas mengambil tindakan, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang itu.
“Seharusnya aparat hukum bertindak tegas, kan sudah undang-undang, yang melanggar langsung diproses supaya ada pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo, DR drg Armin, M.Kes, juga berharap ada edaran yang bisa membatasi kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, baik dari pembatasan waktu maupun jumlah orang, tuturnya.
Taqwa Gaffar, selaku Ketua tim penerima aspirasi mengajak kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memulai melaksanakan Prokes secara ketat selama 14 hari ke depan. Dengan pemberlakuan Prokes ini, Mudah-mudahan Kabupaten Wajo bisa kembali berstatus hijau.
“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan Prokes ini, bisa menurunkan status Wajo dari orange jadi hijau,” tutupnya.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes