BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Nasib kelam menimpah salah satu kameraman Warta TV. Takbir merupakan salah satu kameraman yang juga bertugas di Bagian Protokoleran dan Dokumentasi Pimpinan Setda dan Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo, harus berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, Diduga melakukan tindak pidana penipuan dan secara resmi dilaporkan Melaporkan ke Mapolres Wajo, Rabu, 20/01/2021.
Saya sendiri Edi Prekendes sebagai korban, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal pada bulan Oktober Lalu. Takbir yang juga Kameraman Warta TV bekerja pada bagian Protokoleran dan Dokumentasi Pimpinan Setda dan Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo.
https://www.youtube.com/watch?v=q4Ojr_GCly4
Dimana diketahui telah bersepakat kepada saya untuk membeli alat kamera hingga dianggarkan melalui Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo Oktober Tahun 2020.
Pada saat dianggarkan sebanyak Rp 2.000.000 dan dicairkan melalui rekeningnya, pelaku tersebut mentransfer sebanyak Rp 1.500.000 kepada saya sebagai korban
Namun uang yang ditransfer tidak sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati, uang tersebut diambil sebanyak Rp 500.000, Pelaku tidak memberikan sepenuhnya kepada saya sendiri sipemilik Kamera.
Hingga saya melaporkan ke Mapolres Wajo dikarnakan setiap hari ditagih namun tidak mempunyai etikad baiknya untuk melunasinya, janji tinggal janji hingga saya melaporkan.(Red)
Editor : Udin