Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMI-WB)

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Assalamu’alaikum Wr,Wb

Salam sejahtera untuk kita semua, semoga selalu dalam lindugan Tuhan Yang Maha Esa.

Desa adalah miniatur kecil dari sebuah negara, keberhasilan suatu negara dalam semua lini di tunjang dari pembangunan desa yang maksimal. Tentu ini adalah tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk mewujudkannya. Seperti halnya nawacita Jokowi yang sangat besar terhadap bangsa ini. Sebuah cita-cita untuk INDONESIA MAJU dan menciptakan desa yang mandiri, melalui program kabinetnya.Untuk muwujudkan cita-cita mulia itu, tentu sangat di butuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif yang mengarah pada kerugian negara.

Berangkat dari opini di atas, kami selaku agen of change, social of control akan selelu mengawal kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Seperti halnya kasus dugaan mark up proyek pembangunan jalan tani Bulu buloe yang saat ini masih bergulir di Inspektorat dan Polres Wajo. yang sampai hari ini belum ada kejelasan hukumnya. Berdasarkan fakta baru yang di rilis oleh Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam tertanggal 8 januari 2021, bahwa mmg ada temuan kerugian negara sebesar 50 juta pada tahun 2018 dan untuk laporan tahun 2019 pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

Yang menjadi keresahan ditengah masyarakat adalah ketika memang pada tahun 2018 di temukan kerugian negara, seharusnya yang terlibat di dalamnya di jatuhi hukuman, bukan malah di ampuni dan di suruh mengembalikan kerugian negara tersebut. Karna sangat jelas dalam aturan UU 31 tahun 1999 pasal 4 bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

Berdasarkan hal tersebut, kami dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu menyatakan sikap ;

  • Mendesak Inspektorat untuk melakukan audit secara profesional dan transparan terhadap dugaan markp up proyek jalan tani Bulu Buloe Desa Cinnongtabi Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.
  • Mendesak Polres Wajo untuk menahan Kepala Desa Cinnongtabi atas dasar temuan kerugian negara pada Tahun 2018. Syaifullah AM Kordinator Lapangan

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts