BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sebanyak 23 pekerja kelapa sawit di Kabupaten Wajo kembali mendatangi kantor DPRD Wajo, Selasa 2 Februari 2021.
Ke 23 pekerja yang mengatasnamakan diri Serikat Pekerja Sutera Kencana ini merupakan gabungan pekerja dari PT Sumber Utama Sejahtera, yang terletak di Desa Tonralipu, Kecamatan Tanasitolo dan PT Sinar Citra Kencana di Desa Tajo, Kecamatan Majauleng.
Kedua perusahaan kelapa sawit diatas diketahui masih satu group dan belum membayarkan gaji karyawan ke 23 pekerja ini.
Koordinator Sarikat Pekerja Sutera Kencana, Agus, didepan penerima aspirasi berharap, DPRD Wajo bisa membantu agar upah mereka dibayarkan kedua perusahaan itu.
“Kami berharap, supaya kami bisa dibantu agar upah kami yang sudah tertunda selama 20 bulan bisa segera dibayar perusahaan,” pinta Agus.
Selain menuntut pembayaran upah, para pekerja ini juga menuntut kejelasan nasib mereka di kedua perusahaan yang dimaksud.
“Kami juga butuh kejelasan nasib, mengenai status kami di perusahaan. Karena perusahaan saat ini tetap berjalan dan ada orang yang bekerja. Sementara kami tidak kejelasan status dan tidak ada juga pemutusan kerja,” tambahnya.
Sementara karyawan lainnya, Ambo Edu meminta perusahaan bisa berlaku adil dan tidak membeda-bedakan dengan karyawan lainnya.
“Ada beberapa karyawan sudah dibayar ada juga belum dibayar. Ini yang jadi pertanyaan, ada apa ini kami belum dibayar dibayar,” ujar Ambo Edu,
salah satu security perusahaan PT Sinar Kencana. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja dari Serikat Pekerja Sutra Kencanan itu.
“Kita akan tindaklanjuti, kita rapat dengar pendapat. Akan kita undang semua pihak terkait. Termasuk direksi perusahaan dan Disnaker” kata Taqwa.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes