BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Seyongyanya Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam pembangunan Desa yang ada di Indonesia. Peran penting dan kerja bersama kepala desa diharapkan meningkatkan potensi yang ada di Desa masing-masing BPD.
Hal itu banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat umum termasuk anggota BPD itu sendiri. Muhammad Faisal selaku anggota BPD Desa Sanreseng Ade Kecamatan Bola Kabupaten Wajo mendapatkan banyak pertanyaan dari Anggota BPD yang lain soal kerja-kerja ke depannnya.
Menurutnya, persoalan seperti itu seharusnya berada di pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk peningkatan kualitas anggota BPD agar menjalankan tugas dan wewenangnya di desa Masing-masing.
“Pihak PMD ini hanya melaksanakan kegiatan formalitas belaka untuk menggugurkan kewajiban. Padahal tugas PMD tidak hanya sampai pada kegiatan pelantikan saja, namun setelah pelantikan pun harus dipikir.” Ungkapnya.
Baca Juga : Pengisian Anggota BPD 2020, Ichal Beri Raport Merah untuk PMD Wajo
Beliau mengeluhkan hal itu karena banyak anggota BPD di Kabupaten Wajo yang pertama kali mengemban amanah menjadi anggota BPD dan tidak ingin sebagai pelengkap struktural Desa masing-masing.
“Periode ini memang banyak orang baru masuk di BPD, walaupun masih ada orang yang sudah lama di dalam BPD tetapi lamanya tidak menjamin seseorang akan pemahaman wewenang dan tanggungjawabnya di BPD tersebut”
Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar inipun berharap pihak PMD yang telah melaksanakan pelantikan agar meyiapkan kegiatan guna peningkatan kualitas pemahaman Anggota BPD ini memadai.
“Output dari kegiatan nantinya agar kegiatan lain sudah bisa kami pahami karena Anggota sudah dibekali pemahaman” kata Ichal.
Seharusnya evaluasi yang serius pihak PMD kepada BPD yang seperti itu, agar formalitas sebagai aparat desa bisa terlaksana dan tidak hanya menerima gaji saja.
“Jika tak serius dalam mengevaluasi, Pihak PMD kami angkatkan Kartu Merah” Tutupnya.(Tim Red)
Editor : Edi Prekendes