BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Aspirasi dari pekerja kelapa sawit dari Perusahaan PT. Sumber Utama Sejahterah dan PT. Sinar Sutra Kencana terkait pembayaran gaji yang tertunda 22 bulan pada hari Rabu (24/02/2021).
Agus yang merupakan salah satu karyawan PT. Sumber Utama Sejahtera menjelaskan kalau sementara ada 23 orang yang menuntut gajinya dibayarakan yang tergabung di SSB Kencana.
“Kami ada 23 orang, sejak 19 Mei 2019 sampai sekarang gaji kami tidak dibayarakan perusahaan, totalnya ada 22 bulan. Itulah kami datang kembali agar difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Wajo, agar perusahaan mau merealisasikan gaji kami,”Ucapnya
Kepala Dinas Tenaga Kerja juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah tiga kali menfasilitasi pertemuannya, hasilnya dipertemuan kedua sudah ada pembayaran sebesar Tujuh Puluh Juta Rupiah dari hasil penjulan mobil perusahaan, dan kita menantikan lagi di bulan Maret 2021, tentang kejelasan status karyawannya dan apa yang bisa dijual dari aset perusahaan untuk dibayarkan gaji ke karyawan.
“Untuk sekarang perusahaan itu mengalami kebangkrutan sehingga tidak ada jalan lain selain mengejar Aset-aset perusahaan yang ada dijual untuk diberikan kepada karyawan, karena kalau menunggu pembayaran dari direksinya mungkin sulit,”Jelas Syahran
Baca Juga : 23 Orang Karyawan Kelapa Sawit Mengadu ke DPRD Wajo
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, AD Mayang, kalau Komisinya menindak lanjuti aspirasi pada 22 Februari 2021 kemarin, dari karyawan PT. Sumber Utama Sejahterah dan PT. Sinar Sutra Kencana, sebanyak 23 orang dengan melakukan rapat tindak lanjut dimana mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan dan Perwakilan dua Perusahaan.
“Saya menyayangkan perwakilan dua perusahaan PT. Sumber Utama Sejahterah dan PT. Sinar Sutra Kencana tidak ada hadir sampai rapat dimulai tadi sampai selesai. Karena itu kami sangat menyesalkan sekali dan mungkin kami akan memanggil kembali untuk rapat berikutnya supaya bisa menghasikan kesepakatan baik perusahaan dan karyawan sama-sama enjoy.” Tutupnya (Adv. Humas DPRD Wajo)
Penulis : Muhlis
Editor : Edi pREKENDES