Pilkades di Depan Mata, Ichal AMIWB Mengharapkan Pemilihan yang Lebih Bersih

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kabupaten Wajo akan melaksanakan pemilihan di 103 Desa secara serentak dan akan memasuki tahapan pendaftaran yang dimulai tanggal 12 maret pekan depan.

Ichal anggota AMI WB mengharapkan pilkades kali ini diharap menjadi titik revolusi atas pemerintahan desa yang lebih profesional dan mampu memunculkan calon-calon yang berintegritas, kreatif dan inovatif guna mensukseskan pembangunan desa yang bertujuan untuk kesajahteraan masyarakat. Menurutnya, seharusnya pemilihan ini bisa dijadikan momentum untuk memulai babak baru yang lebih sehat dan lebih jujur dalam proses pelaksanaan pilkades.

“Saya berharap tidak ada lagi praktik-praktik culas seperti money politik yang kerap kali mewarnai demokrasi kita bahkan (sampai) ke tingkat desa yang pada akhirnya merusak hasil demokrasi,” ungkapnya pada awak berita Wajo, senin (8/3/2020).

Menurut Ichal, hal-hal seperti itu memungkinkan Kades terpilih nantinya menjadikan pembangunan desa sebagai sasaran mengambalikan dana kampanye, sebagaimna seringnya Inspektorat menemukan kerugian negara pada beberapa desa di Kabupaten Wajo.

“Sehingga saya ingin menekankan ke pihak Inspektorat untuk tidak mengeluarkan surat bebas temuan untuk para Kades nakal yang ingin kembali maju. Apabila sebelumnya terdapat kerugian negara bahkan jika hanya seribu rupiah, meski telah melakukan pengembalian. Sebab (apabila dibiarkan) sama halnya dengan memberikan mereka kesampatan kedua untuk melakukan korupsi yang lebih besar, meskipun saya menduga pada akhirnya Inspektorat akan tetap mengeluarkan itu,” paparnya.

Selain itu Ichal juga menyoroti tentang pemberian izin ke ASN lingkup Pengkap Wajo yang ingin maju dalam kontestasi kali ini.

“Tentu semua punya hak untuk memilih dan dipilih, namun apakah kemudian mampu menjalankan 2 tugas secara bersamaan? Terlebih jika masing-masing kantor berjauhan, tentu ini akan berat dan pasti akan ada yang terabaikan. Lantas bagaimna bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat? Olehnya itu saya berharap kepada instansi terkait untuk benar-benar punya pertimbangan matang atas pemberian izin tersebut sebelum merugikan masyarakat desa,” tutupnya.(Tim Red)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts