AMIWB Demo di Kantor Bupati, Inspektorat dan Dinas PMD Wajo

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter

BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa (Demo) di depan Kantor Bupati Wajo, Kantor Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Senin 15 Maret 2021.

Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari serangkaian kegiatan yang mereka lakukan sebelumnya terkait kepastian proses hukum kepada beberapa oknum Kepala desa yang terjerat kasus hukum.

Karena tidak adanya Bupati Wajo ditempat hingga AMIWB melanjutkan Orasi di depan Kantor Inspektorat, dan melakukan pertemuan terbuka dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo Saktiar, S.Sos, M.Si di Aula Inspektorat.

Pada pertemuan itu Koordinator aksi AMIWB Syaifullah AM mempertanyakan komitmen serta menuntut Inspektorat untuk tidak mengeluarkan Rekomendasi Bebas Temuan kepada oknum Kepala Desa yang telah berulang kali terindikasi melakukan korupsi ataupun kasus lainnya.

Hal itu kemudian diluruskan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo Saktiar yang menyebutkan hingga saat ini pihaknya sama sekali masih belum mengeluarkan Surat Rekomendasi yang dimaksud. Saktiar menambahkan sesuai aturan yang berlaku jika oknum yang dimaksud telah melakukan pengembalian dana atas temuan kerugian negara, maka pihaknya tidak berhak untuk tidak mengeluarkan surat yang dimaksud.

Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo itu menyadari akibat dari aturan tersebut sehingga pihaknya tidak serta-merta mengeluarkan Surat Rekomendasi Bebas Temuan tersebut, melainkan menyertakannya dengan Surat Pernyataan yang di dalamnya tercantum kesedian dari oknum Kades Incumbent untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya jika dikemudian hari terdapat temuan ataupun kasus lainnya.

Mendapati hal itu Syaifullah kemudian menyampaikan jika aturannya seperti itu stigma masyarakat yang menyatakan “betapa enaknya menjadi Kepala desa” akan semakin menguat. Terlebih lagi bagi para oknum yang nakal pasti akan semakin menjadi-jadi, sebab jika dikemudian hari ketauhuan melakukan korupsi maka tinggal dilakukan pengembalian, namun jika tidak maka aman.

Baca Juga : AMIWB Kembali Soroti Dugaan Kasus Korupsi Kades Cinnongtabi

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan perdebatan yang alot antara kedua belah pihak, hingga akhirnya anggota AMIWB memutuskan untuk pamit.

Selepas pertemuan, Syaifullah yang ditemui di depan Kantor Inspektorat tidak menutupi rasa kekecewaannya terkait hasil pertemuan tersebut, namun dia tetap menegaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai terproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.(Tim Red)

Editor : Edi Prekendes

Print Friendly, PDF & Email

Related Posts