BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Anggota DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemajuan kebudayaan di Kabupaten Wajo, di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).
Acara itu di hadiri oleh Ketua dan anggota komisi IV DPRD Wajo, tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dinas terkait, pimpinan Perguruan Tinggi sekabupaten Wajo, serta tokoh agama, budaya, dan masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh sambutan Ketua DPRD Kabupaten Wajo H. A. Muhammad Alauddin Palaguna, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Dirjen Hilmar Farid, Phd, Biro Hukum Kemendikbud Fatwa Yulianto, S.H, M.H, dan Staff Khusus Bidang Umum Kemendikbud Anom Astika. Setelah pemaparan materi acara kemudian belanjut ke tanggapan peserta, pemaparan singkat dari Wadjo Institute, serta diskusi umum.
Secara garis besar kegiatan tersebut membahas beberapa poin penting tentang bagaimana cara perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan di wilayah Kabupaten Wajo.(Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes