BERITAWAJO.ID, BELAWA – Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Puskesmas Belawa, Senin malam (29/3/2021).
Pelaku yang berinisial IU (30) ditangkap di Wette’e, Kabupaten Sidrap dalam kurung waktu 8 jam setelah pelaku melakukan aksinya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawa Iptu Idham Andi Inong bersama tiga personelnya.
Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam Amrullah yang dimintai keterangan membenarkan prihal kejadian itu.
“Betul telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP Pencurian Sepeda Motor oleh Kapolsek Belawa bersama Tim Mobile Polsek Belawa. Aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita, dan berhasil diamankan beserta barang bukti sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.
Muhammad Islam menambahkan aksi penangkapan itu merupakan salah satu pengungkapan tercepat yang dilakukan oleh Isntitusi yang dipimpinnya.
Diketahui, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam, dengan dengan nomor polisi DD 2544 OM.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 5 tahun.(Tim Red)
Editor : Edi Prekendes