BERITAWAJO.ID, JAKARTA – H. Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) perjuangkan Aspirasi Pemerintah Kabupaten Wajo terkait air bersih dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Cipta Karya, di Jakarta Kamis 1 April 2021.
Selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M. Si memimpin jalannya Lalu lintas rapat tersebut. Melalui momen itu, AIA kembali menyuarakan Aspirasi Pemerintah Kabupaten Wajo, dalam hal ini ketersediaan Air bersih melalui Rancangan Program Instalasi Pengolahan Air ( Water Treatment Plant).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos, M. Si, pada saat acara Hari Jadi Wajo, Minggu, 28 maret 2021.
Dalam kesempatan itu pula Bupati Wajo itu menyanjung perjuangan yang diperlihatkan AIA selama menjadi Perwakilan masyarakat khususnya Kabupaten Wajo selama beliau menjabat di DPR RI.
.
“Terimakasih kepada Bapak Andi Iwan Darmawan Aras atas perhatiannya hari ini terus membantu memajukan pembangunan Kabupaten Wajo, dan kami harap beberapa Program Strategis lanjutan untuk tetap bisa diperjuangkan oleh AIA,” ujar Amran Mahmud.
Diketahui bersama di Kabupaten Wajo terutama di Kecamatan Tempe kelancaran air bersih belum berjalan maksimal.
Andi Iwan Darmawan Aras yang juga Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan itu menyapaikan dalam rapat tersebut, akan menfasilitasi kedua Instansi terkait, dalam hal ini Kementerian PUPR dan Pemda Kabupaten Wajo, agar segera ada titik terang terkait Pengolahan Air bersih (Water Treatment Plant) di Kabupaten Wajo ini.
“Jadi Ibu Dirjen menyangkut air bersih, beberapa hari yang lalu kami menghadiri HUT Kabupaten Wajo kami juga telah melaporkan ke Pak Menteri tentang air bersih untuk Water Treatment Plant. Mungkin nanti akan kami serahkan kepada Ibu, dan Insya Allah Pak Menteri setuju dengan hal itu,” tuturnya.
Dalam RDP tersebut Dirjen Sumber Daya Air dan Dirjen Cipta Karya merespon baik yang di Perjuangkan Andi Iwan Darmawan Aras dari permintaan pemerintah Kabupaten Wajo itu.
“Kita mengharap agar kepentingan Umum atau kepentingan Masyarakat ini segera tereliasasi secepatnya,” pungkas AIA.(Tim Red)
Editor : Edi Prekendes