BERITAWAJO.ID, SENGKANG – DPRD Kabupaten Luwu Timur datang ke DPRD Kabupaten Wajo berguru terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi. Kamis (12/8/2021).
Rombongan DPRD dan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur diterima langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Wajo Ir H Firmansyah Perkesi-Ir H Andi Senurdin, dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Sudirman Meru, hadir juga Sekretaris DPRD Wajo Drs Sainal Hayat serta Kepala Dinas Kominfo Wajo, Dwi Apriyanto.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Luwu Timur, KH Suardi Ismail mengatakan, kedatangannya ke Kabupaten Wajo untuk berguru soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi yang sedang dilakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini.
Menurutnya, wilayah yang menjadi rujukan Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, selain di Kabupaten Wajo juga pihaknya telah berkunjung di Kabupaten Soppeng. Suardi Ismail berharap Ilmu yang didapatkan di DPRD Kabupaten Wajo dapat menjadi khazana kesempurnaan Perda tersebut nantinya.
“Kami datang kesini untuk berguru tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, karena kami anggap Perda sebelumnya harus kami lakukan perubahan untuk mengikuti kondisi saat ini,” ungkap Politisi asal Partai Demokrat itu.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Ir H Firmansyah Perkesi mengaku terbuka dengan adanya kunjungan – kunjungan koordinasi dan konsultasi dari berbagai daerah terkhusus pada rombongan dari Kabupaten Luwu Timur, semoga dalam pertemuan akan saling memberi informasi.
“Saya kira kita akan saling berguru nantinya tentang Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, namun pada intinya bagaimana Pemerintah menarik retribusi tapi tidak juga memberatkan pihak provider,” kata Wakil Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Sementara menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik Kabupaten Wajo Dwi Apriyanto jika Wajo juga kedepan memerlukan perubahan pada Perda tersebut agar dapat lebih beraklerasi dengan kondisi dan situasi saat ini. Bahkan dirinya mengakui jika Perda Luwu Timur lebih maju ketimbang Perda Kabupaten Wajo.
“Kami harus mengakui jika Perda Luwu Timur lebih kekinian ketimbang Perda kita di Wajo, Karena Luwu Timur sudah melakukan perubahan Kedua pada Perda tersebut, sedangkan kita di Wajo baru sekali melakukan perubahan pada Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi ini, sehingga ada beberapa item yang menjadi pembeda,” katanya. (Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor ; Edi Prekendes