BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Kasus meninggalnya, bayi kembar Rafa dan Rafi, buah hati dari Muh. Hamzah dan Karlina dalam kandungan, di Rumah Sakit Umum Lamaddukkelleng Sengkang, pada tanggal 23 Agustus lalu, mulai terkuak.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Lamaddukkeleng Sengkang, drg. A. Ella Hafid mengakui jika petugas medisnya khilaf dalam menangani pasien ibu hamil, hingga bayinya meninggal dalam kandungan.
“Saya atas nama manajemen RS minta maaf atas kekhilafan yang dilakukan teman kami, dalam menangani pasien ibu hamil itu,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan drg A. Ella, saat menghadiri penyampaian aspirasi oleh Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, Kamis 2 September 2021, di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Wajo.
Menurut drg. Ella, pihak manajemen Rumah Sakit, sudah membuatkan pernyataan kepada tenaga medis tersebut, jika melakukan kesalahan sekali lagi, maka ia akan dikeluarkan dari RSU Lamaddukkelleng.
“Kami sudah buatkan pernyataan, jika kembali mengulangi kesalahannya maka akan langsung dikeluarkan dari Rumah Sakit,” jelasnya.
Baca Juga :
Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Wajo, Kamis 2 September 2021 (foto : Gus)
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wewangrewu, dr. A. Nurrahma, menjelaskan, pada pukul 13.53 tanggal 23 Agustus, ibu bayi kembar tersebut diterima bidan jaga dan dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan bidan, lanjut dr Rahma, tidak ditemukan denyut jantung janin, sehingga kami sarankan untuk kembali ke RS.
“Karena tidak ada denyut jantung pada janin makanya kami sarankan agar dirujuk ke RS, namun pasien minta agar dia ke tempat praktek dokter Herman saja. Setelah kami kontak asisten dokter Herman dan siap untuk menerimanya, baru kami ijinkan berangkat,” jelasnya.
Menurut dr. Rahma, kehamilan Dengan bayi kembar sangat beresiko, sehingga selalu dianjurkan agar pasien melahirkan di rumah sakit, apalagi pasien punya riwayat hipertensi.
“Dia itu pasien kami dari Desa Assorajang, dari awal sejak diketahui memiliki janin kembar, selalu kami sarankan agar melahirkan di rumah sakit,” ujarnya.
Ketua PWI Wajo, H. Rukman Nawawi, yang hadir mewakili keluarga Rafa dan Rafi, menyebut, surat pernyataan yang dibuat tenaga medis tersebut tidak sebanding dengan nyawa kedua anak kembar ini.
Pimpinan Media Sinergi ini, meminta kepada Direktur RSU Lamaddukkelleng, mengeluarkan tenaga medis tersebut dari tempat kerjanya.
“Sangat tidak sebanding jika tenaga medis tersebut hanya dibuatkan surat pernyataan, dia harus dikeluarkan dari IGD, sebagai konsekuensi dari tindakannya yang tidak melayani pasien dengan baik,” tegas Rukman.
Rukman juga menyesalkan pihak manajemen RS yang tidak datang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rafa dan Rafi.
“Kalau memang ngaku khilaf, kenapa tidak ada pihak manajemen RS yang datang ke rumah duka. Bapak Bupati saja datang, anggota DPRD Wajo datang, menyampaikan belasungkawa, kenapa pihak RS tidak datang,” ujarnya.
Baca Juga : Si Kembar Meninggal Dunia Diduga Pelayanan RSUD Lamaddukkelleng Lambat Memberikan Pertolongan
Abdul Kadir Nongko, aktifis PHI, menyampaikan hal yang sama. Katanya, semua yang bertugas pada tanggal 23 Agustus 2021, saat meninggalnya Rafa dan Rafi harus dipindahkan dari tempat tugasnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kadir menilai, ada petugas nakal di IGD, kadang berbuat arogan terhadap pasien.
“Saya minta kepada ibu Direktur, semua yang bertugas pada waktu itu, dipindahkan ke tempat lain,” ujar Kadir.
Kalau merujuk pada undang – undang, jelas ada pelanggaran SOP yang dilakukan petugas RSU Lamaddukkelleng dalam menangani pasien ibu hamil tersebut. Dalam undang-undang jelas dikatakan setiap ibu berhak atas persalinan yang aman dan bermutu.
“Kejadian ini bisa saja kami laporkan ke polisi, tapi kami berharap ke depan ada perbaikan pelayanan di RSU Lamaddukkelleng,” tegasnya.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, mengatakan, sejumlah kasus tentang buruknya kualitas pelayanan yang terjadi di RSU Lamaddukkelleng, mesti mendapat perhatian dari manajemen.
Tidak perlu saling menyalahkan, lanjut Sudirman, yang harus dilakukan bagaimana manajemen membangun komunikasi dengan semua pihak agar ada evaluasi dan perubahan yang terjadi dalam RSU Lamaddukkelleng Sengkang.
“Tak perlu saling menyalahkan, saya juga tidak bisa menunjuk siapa yang salah dalam kasus ini. Yang jelas PHI tidak akan berhenti melakukan kontrol terhadap kinerja manajemen RSU Lamaddukkelleng Sengkang,” tegasnya.
Ketua Tim penerima aspirasi HM. Yunus Panaungi berharap agar manajemen Rumah Sakit Lamaddukkelleng lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Katanya, sudah banyak keluhan yang dia dengar tentang pelayanan di RSU Lamaddukkelleng.
“Manajemen perlu melakukan evaluasi. Bagi tenaga medis yang tidak menjalankan aturan sesuai SOP perlu diberikan sanksi,” ujarnya. (Agus/Adv)
Editor : Edi Prekendes