BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Bupati Wajo, Amran Mahmud, resmi melantik Armayani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo. Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (1/11/2021).
Armayani yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo, ditetapkan menjadi Sekda Wajo usai melalui proses seleksi terbuka. Dia dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, atas nama Pemkab Wajo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Sekda Wajo yang baru. “Saya selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sekretaris Daerah,” ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud menyampaikan, pelantikan ini penting karena Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan, yakni penyusunan kebijakan pemerintahan daerah dan pengoordinasian. Selain itu, melaksanakan tugas-tugas pelayanan administratif, baik sebagai kepala perangkat daerah Sekretariat Daerah maupun tugas-tugas yang diemban oleh seluruh kepala perangkat daerah.
“Di samping itu juga Sekretaris Daerah harus menjadi sparing partner menjembatani semua elemen terkait, antara lain DPRD, Forkopimda, dan mampu mengoordinasikan tugas para perangkat daerah yang ada di bawahnya agar tercipta sinergitas pemerintahan,” tutur Amran Mahmud.
Bupati bergelar doktor ini berharap, Sekda yang baru saja dilantik melaksanakan amanah sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik, serta penuh tanggung jawab. Di samping itu, Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas yang tertuang dalam program kerja nyata Pemkab Wajo sesuai dengan perencanaan.
“Saya harap Sekda yang baru saja dilantik segera berkoordinasi dengan kepala OPD (organisasi perangkat daerah) dan stakeholders terkait untuk pelaksanaan tugas dan program-program Pemerintah Kabupaten Wajo,” ujar Amran Mahmud menekankan.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka jabatan Sekda Wajo dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel di tiap tahapannya.
Proses seleksi juga diumumkan secara luas kepada publik melalui aplikasi Siposter, Website BKPSDM Wajo, dan akun media sosial resmi Pemkab Wajo. Panitia Seleksi juga selalu memunculkan nilai/hasil pada tiap tahapan tes, yang akan menjadi pertimbangan pejabat pembina kepegawaian.
Seleksi, lanjutnya, telah melalui beberapa tahapan proses, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan yang tentunya telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Berdasarkan surat rekomendasi Ketua KASN, hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo, Bapak Bupati memilih peserta peringkat satu yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Dalam hal ini Armayani,” sebut Herman.
Kemudian, kata dia, dikonsultasikan ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditetapkan sebagai Sekda Wajo.
“Sekaligus Bapak Bupati melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Sijapti dengan melampirkan berita acara pelantikan dan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo,” ucap Herman.
Dalam seleksi sebelumnya, ada tiga peserta terbaik bersaing. Armayani berhasil keluar sebagai peserta seleksi dengan nilai tertinggi 87,54. Armayani pun secara resmi menggantikan Amiruddin sebagai Sekda Wajo yang mengundurkan diri pada 14 Juni 2021. (Adv. Humas Pemda Wajo)
Editor : Edi Prekendes