BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Video viral yang tersebar di berbagai jaringan media sosial menggemparkan masyarakat kota Sengkang. Pasalnya videi tersebut terjadi di Jalan Masjid Raya di depan Toko Arsan 21.
Setelah tersebarnya video tersebut diketahui kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 8 Nopember 2021 sekitar pukul 08.30 Wita. Kejadian itu diduga telah terjadi penganiayaan terhadap seorang Tukang Parkir pada kawasan Pasar Mini darurat. Belakangan korban penganiayaan diketahui bernama Kaddas seorang lelaki. sesuai surat rujukan Nomor : 445.4/294/2012 tanggal 17-5-2012 dapat diketahui bahwa sikorban memiliki penyakit gangguan jiwa yang telah dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wajo
Pada saat Kaddas akan dipegang oleh seseorang yang menggunakan pakaian coklat yang mirip pakaian dinas Polri (security/satpam) Kaddas langsung menjatuhkan dirinya, seakan-akan telah di aniaya.
Oknum Satpam yang diketahui bertugas di Perusahaan Gas di Kabupaten Wajo berinisial S alias Sab yang lahir lahir di Gilireng yang sedang diproses di unit reskrim polsek tempe.
Dari keterangan S kepada polisi diketahui kejadian berawal ketika si korban sebagak tukang parkir dan kemudian pelaku sedang memarkir kendaraannya tetapi melihat Kaddas yang mengatur parkir mengakibatkan kemacetan sehingga S merasa kesal dan langsung mendatangi Kaddas dan menariknya. Namun Kaddas langsung menjatuhkan dirinya seakan-akan telah dianiaya.
Sebelum kejadian tersebut. Korban yang bernama Kaddas sering kali diperlakukan tidak manusiawi oleh Warga. Alasannya karena Kaddas sering kali berprilaku tidak baik sehingga menimbulkan amarah dan warga tidak mengetahui bahwa Kaddas memiliki keterbelakangan mental atau gangguan jiwa.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam ditemui secara terpisah membenarkan kejadian tersebut terjadi di Kec. Tempe Kabupaten Wajo. Beliau juga membenarkan bahwa Kaddas Jatuh dengan sendirinya sesuai dengan keterangan Pelaku dan para Saksi.
Kapolres Wajo menjelaskan keterangan para saksi bahwa Kaddas sering mengambil barang maupun uang tunai Masyarakat Kelurahan Padduppa dan pernah kedapatan yang berakhir penyeretan oleh Warga sekitar.
Lebih lanjut beliau mengajak para masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian jika yang bersangkutan (Kaddas) berulah kembali di kawasan hukum Polres Wajo sehingga Polres Wajo bisa menindak bekerjasama dengan dinas sosial untuk penyelesaian kejadian kedepannya.(Red)
Editor : Edi Prekendes