BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Ratusan pedagang Pasar Sentral Siwa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 4 Noverber 2021.
Kedatangan para pedagang ini terkait adanya rencana pemerintah untuk menarik retribusi Rumah Toko (Ruko) yang ada di Pasar Sentral Siwa.
Sebelum menyampaikan aspirasi, pedagang sempat menyampaikan orasi di Halaman Kantor DPRD Wajo.
Kordinator Lapangan, H. Muhammad Yunus, menyampaikan jika kedatangan para pedagang ke kantor DPRD Wajo adalah bentuk penolakan atas rencana penarikan retribusi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Kabupaten Wajo.
“Aksi ini adalah aksi damai, kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Yunus menyebut adanya keresahan pedagang pasar Siwa atas rencana pemerintah menarik retribusi ruko sebesar Rp 1.000.000 perbulan.
Ketua Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH yang mendampingi para pedagang, ikut menyampaikan orasi.
Advokat ini sangat menyayangkan ketidakhadiran dari anggota DPRD Wajo menemui para pedagang.
Dia menyebut bahwa anggota dewan telah mengkhianati rakyat. Seharusnya disaat rakyat butuh, mereka harus hadir.
“DPRD telah mengkhianati rakyat Disaat rakyat membutuhkan, mereka tidak ada di tempat,” tegasnya.
Bahkan Advokat ini mengajak pedagang untuk tidak percaya ketika ada anggota DPRD datang dengan alasan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Jangan percaya kalau ada anggota DPRD datang dengan alasan memperjuangkan kepentingan rakyat. Mereka lebih mementingkan konsultasi dari pada memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Saat ini, 39 orang dari 40 anggota DPRD Wajo sementara dinas luar, dan hanya 1 yang tidak berangkat, yaitu A. Bau Bakti Werang dari partai Gerindra. (Agus. Adv. Humas DPRD Wajo)
Editor : Edi Prekendes