BERITAWAJO.ID, GOWA – Kapolsek Bungaya Hafit Yudin bersama dengan jajarannya terjun langsung untuk membubarkan Pasar Malam di desa Bontoloe, Kecamatan Bonto Lempangan, Kabupaten Gowa, Senin (27/12/2021).
Dalam keterangannya Kapolsek menuturkan, pembubaran tersebut dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari Kapolres Gowa melalui Kasat Intel yang memerintahkan untuk membubarkan pasar malam Bontoloe dikarenakan tidak mengantongi izin.
“Dengan berat hati, kami secara tegas harus menindaki perintah langsung dari atasan kami, apalagi hingga saat ini kita masih belum lepas dari Pandemi,” terang Kapolsek Bungayya kepada pengelola, tokoh masyarakat, serta awak media yang menyaksikan kegiatan tersebut.
Hafit menambahkan sebelum melakukan penindakan pada hari ini, pihaknya telah memperingatkan pada pihak pengelola pada hari Rabu (22/12/2021) kemarin.
Di lain sisi Dg Bata selaku pengelola pasar malam mengaku akan melakukan pembongkaran sesuai dengan yang diinstruksikan meski hal itu bisa merugikan segala aspek.
“Sejujurnya kami ke sini itu atas permintaan langsung dari tokoh masyarakat Bontoloe, kami mencoba menghidupkan kembali ekonomi kecil, namun jika diperintahkan penututupan kami siap,” ungakapnya.
Namun walaupun demikian Dg Bata perlu meluruskan bahwa sebelum operasi ini pihaknya telah tidak beroprasi selama beberapa hari dikarenakan mencoba mengurus perizinan walaupun harus menemui jalan buntu.
“Intinya jika ada yang menyebut bahwa kami selalu beroperasi setiap malam, kami rasa penyebar informaai tersebut perlu diusut karena kami merasa telah istirahat beberapa hari kemarin,” tandasnya.
Olehnya itu Dg Bata selaku pengelola meminta langsung kepada Kapolsek Bungaya untuk diberi waktu 1 minggu untuk membongkar semua alat dan stand yang ada di lapangan tersebut.
Senada dengan Dg Bata, Dg Sijaya salah seorah tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar Lokasi pasar malam membenarkan bahwa pasar malam tersebut sudah beberapa hari tidak beroperasi.
“Iya memang benar pak, pasar malam ini sudah tutup beberapa hari terakhir, kami dengar katanya karena tidak ada izin keramaian,” pungkasnya.
Penulis : Sulaiman Saputra
Editor : Edi Prekendes