BERITAWAJO.ID, JAKARTA – Pembangunan Pasar Tempe yang menjadi Proyek besar bagi pemerintah kabupaten Wajo yang mana awal mula di bangun ditandai dengan peletakan batu pertama, Senin, 12 April 2021. Namun karena adanya indikasi kasus korupsi, kini Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh PPK, itu berlangsung pada hari Rabu 24 November 2021.
Hal itu direspon oleh berbagai pihak salah satunya Lembaaga Reclasseering Indonesia yang telah melaporkan dugaan kasus korupsi di Polda Sulawesi Selatan. Tetapi ketidakjelasannya, Lembaga Reclasseering Indonesia melaporkan ke Jakarta mengenai kasus ini.
Sebelumnya Lembaga Reclasseering Indonesia telah menyerahkan laporan dugaan korupsi besar pada proyek pasar tempe di Kabupaten Wajo
Hari ini (Senin, 10/1/2022) mengadakan aksi damai di tiga tempat di Ibukota Negara diantaranya Mabes Polri, Kantor Kementerian PUPR, dan Gedung Merah Putih KPK.
Aksi Demonstrasi yang dihadiri puluhan Massa untuk menuntut percepatan proses hukum dugaan korupsi di Kabupaten Wajo.
Ketua Wilayah Sulsel Reclasseering Indonesia Rahmat H Amahoru menjelaskan bahwa Massa aksi ini langsung dari Sulawesi Selatan untuk menuntut proses hukum yang telah dilaporkan di Polda Sulsel
“Proses hukum yang ada di Polda kami rasa sangat lambat” ungkapnya
Lebih lanjut, Proses hukum dugaan tindak pidana korupsi ini telah dilakukan tahap pemeriksaa tetapi karena lambatnya belum ada hasil setelah pelaporan tersebut.
“Makanya kami ke sini agar Kapolri bisa mendesak jajarannya di Polda Sulsel untuk memberikan kejelasan mengenai proses dan hasil pemeriksaan” tegasnya
“Kami akan mengadakan aksi dengan Massa yang lebih besar lagi jika tetap tidak direspon keinginan kami untuk memperjelas laporan ini” tutupnya.
Penulis : As’ad
Editor : Edi Prekendes