BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Rumah Jabatan Bupati Wajo yang sudah 3 tahun dibiarkan merana tanpa dihuni oleh sang Bupati, padahal sang Bupati Wajo hampir setiap saat ada hilir mudik di Kota Sengkang, tentu menimbulkan tanda tanya, ada apa gerangan, sehingga Bupati enggan tinggal di rumah dinas tersebut.
Keputusan Bupati Wajo H.Amran Mahmud untuk tinggal di Pesangrahan selama 3 tahun ini, tentu saja tidak salah. Bahkan dimanapun sang Bupati mau tinggal, tentu sah-sah saja, sepanjang tidak mengganggu dan tidak menghambat tugas dan tanggung jawab sebagai Bupati. Kecuali Bupati memilih tinggal di luar kota, tentulah aneh ceritanya.
Lantas dimana salahnya, jika Bupati Wajo memilih tinggal di Pesangrahan dan mengabaikan Rumah Jabatan ???. Tentu saja tidak ada yang salah, namun secara moral, ini yang patut dipertimbangkan.
Bahwa rumah jabatan Bupati Wajo yang di bangun oleh H.Andi Unru ketika menjabat Bupati, lalu untuk pertama kali di tinggali oleh Bupati Rustam Efendy pada priode kepemimpinan 1978 s/d 1985, tentu saja menjadi sebuah histori yang membawa simbol kebesaran masyarakat Wajo, yang patut dijaga dan lestarikan oleh siapapun yang memimpin Kabupaten Wajo.
Selepas Rustam Efendy sebagai Bupati Wajo, menyusuk Rady A.Gani (1985-1993), Dahlan Maulana (1993-1999), Naharuddin Tinulu (1999-2004), Andi Asmidin (2004-2009), Andi Burhanuddin Unru (2009-2019), lalu terakhir plt Bupati 8 hari H.Amiruddin A, semuanya tinggal dan menetap di Rumah Jabatan Bupati Wajo di Jl.Veteran, hingga akhir masa jabatan.
Amran Mahmud sendiri ketika menjabat Wakil Bupati Andi Burhanuddin Unru priode 2009-2014, tentu saja rutin keluar masuk di Rumah Jabatan sebagai tamu Bupati. Lantas ketika resmi menjadi Bupati Wajo pada 15 Pebruari 2019 lalu, hingga saat ini belum juga menginjakkan kaki apalagi tinggal disana.
Semoga dalam waktu dekat sebelum masa jabatan berakhir pada Pebruari 2024 mendatang, H.Amran Mahmud berkenan tinggal di Rumah Jabatan yang telah di bangun oleh para pendahulunya. Kita tunggu jawabannya.
Dikutip : swarahamindonesianews.com
Editor : Edi Prekendes