BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Sejumlah pedagang pasar malam yang tergabung dalam Asosiasi Pasar Malam Kabupaten Wajo. Kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (20/09/2022). Setelah sebelumya melakukan aksi demonstrasi di RTH Calaccu Sengkang, Kantor Bupati, dan kantor DPRD Kabupaten Wajo, Jumat (16/09/2022) lalu.
Baca Juga : Merasa Terdiskriminasi, Asosiasi Pedagang Pasar Malam Melakukan Aksi Demo di Gedung DPRD Wajo
Untuk diketahui, sebelumnya Asosiasi Pasar Malam merasa terdiskriminasi akibat surat izin penggunaan lahan RTH Calaccu, Sengkang, ditolak. Sementara, saat ini ada kelompok pasar malam lainnya diberi izin menggunakan lahan dengan kegiatan yang sama.
Pangusaha Pasar Malam, Rahmatullah dalam kedatangannya yang ke dua kalinya ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Tetap kukuh sampaikan kekecewaan atas kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.
‘’Kami tetap merasa kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah,’’ katanya sambil berdiri keluar dari ruangan RDP.
Sementara, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Sulawesi Selatan, Irwan menyesalkan adanya polemik yang terjadi akibat kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah.
“Seharusnya Pemerintah Daerah jangan mengeluarkan rekomendasi jika akan menjadi polemik. Jangan pula, mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan yang berlindung dibalik pemulihan ekonomi, yang ujung-ujungnya ada yang terdzolimi,’’ pungkasnya.