BERITAWAJO.ID, SENGKANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo H. Ambo Mappasessu menilai apresiasi layak diberikan mengingat pengembangan program layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dianggap tepat dan dapat diandalkan pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dukcapil dalam pelayanan administrasi. Tentu saja inovasi-inovasi seperti ini harus terus dilakukan secara masif,” Kata H. Mappasessu, Rabu, 23/11/22
Melihat Dinas Dukcapil telah mampu mengimplementasikan peranan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) lebih modern dari waktu ke waktu. Khususnya dalam integrasi data secara terpadu dengan layanan-layanan kependudukan masyarakat lain seperti info vaksinasi COVID-19.
“Saya juga melihat seperti NIK itu kan single identify number, melalui NIK itu data-data kita yang ada sudah ter-update dengan data peduli lindungi, dan data-data lainnya semua sudah terintegrasi dengan baik,”jelasnya
Kepala Dinas ( Kadis )Dukcapil Kabupaten Wajo Gaffar mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan kualitas layanan adminduk di masa pandemi COVID-19 yakni dengan mengembangkan beragam layanan adminduk yang terintegrasi dengan berbagai platform.
“Karena aplikasi yang sudah kita siapkan dan sistem dan sudah online. Nanti data-data akan terintegrasi langsung juga dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di 14 kecamatan,” tuturnya.
Selain itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Wajo juga akan memperkuat koordinasi antar lintas instansi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terhadap keterpaduan data yang berhubungan dengan COVID-19. Berbasis aplikasi dalam satu genggaman.
“Kami akan terus integrasikan bersama dengan peningkatan layanan adminduk yang sudah kita miliki. Ini sedang kita kembangkan, jadi ada permintaan data itu langsung,” tutur Gaffar.
Lanjut Gaffar, sesuai peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk peningkatan kualitas layanan Adminduk.
Layanan adminduk ini, untuk persamaan persepsi dalam Hal Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan maka baru baru dilaksanakan rapat koordinasi dengan lembaga instansi pengguna diruang pola kantor Bupati.” Tutup Gaffar (Adv)
Editor : Edi Prekendes